MUKOMUKO,BE – Baliho calon legislatif (Caleg) yang masih terpasang di tempat fasilitas umum segera dieksekusi. Untuk eksekusi tersebut akan dilakukan Pemda dalam hal ini Satpol PP. Sedangkan KPU, Panwaslu dan pihak terkait hanya sebatas mendampingi. “ Eksekusinya segera kita lakukan. Ini jika tidak ada itikad baik dari Parpol ataupun Caleg yang bersangkutan untuk menurunkan sendiri baliho tersebut,” tegas Ketua KPU, Dawud SAg didampingi Anggotanya Divisi Hukum Dedi Desponsori. Sebelum eksekusi itu dilakukan, akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Panwaskab dan Pemda. Hal senada disampaikan Ketua Panwaslu Kabupaten, Muchatadir Munib melalui Anggotanya Padlul Azmi sebanyak tujuh baliho yang melanggar aturan kampanye, yakni dua baliho calon legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra, satu baliho gambar caleg dari Partai Nasdem dan empat baliho gambar caleg Partai Hanura. Pelanggaran itu ditemukan di daerah pemilihan tiga (dapil tiga).” Yang sudah diproses dan ditindak lanjuti di dapil III. Masih ada beberapa pelanggaran lagi yang segera prosesnya ditingkatkan,” beber Muchtadir. Panswas telah menyampaikan tiga kali teguran melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kepada caleg dan partai politik (Parpol), tetapi baliho masih tetap terpasang. Tidak ada alasan caleg menolak balihonya ditertibkan karena lokasi baliho caleg dipasang bukan berada di rumah mereka apalagi di sekretariat partainya. Selain telah dilaporkan ke KPU, jajarannya juga akan berkoordinasi dengan Pemda untuk melakukan tindakan penertiban baliho caleg yang melanggar aturan kampanye tersebut. “ Panwaskab akan berkoordinasi ke Pemda untuk menertibkan berdasarkan Peraturan KPU nomor 15 tahun 2013 mengenai kampanye,” demikian Padlul. Terpisah, Kasat Pol PP, Iskameri SPd MSi mengaku siap jika diminta untuk membantu jajaran KPU dan Panwaslu. “ Wajib kita membantu. Namun sifatnya hanya diperbantukan. Kapan pun diminta, kita siap turun kelapangan,” katanya. (900)
Baliho Caleg Segera Dieksekusi
Sabtu 30-11-2013,19:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 09-09-2026,15:19 WIB
Jangan Asal Klik Link! Ini Ciri-Ciri Tautan Phishing yang Wajib Dikenali
Rabu 09-09-2026,15:03 WIB
Makin Canggih, Begini Cara Mengenali Foto Asli dan Hasil Buatan AI
Rabu 09-09-2026,14:47 WIB
Sidang Perdana Kasus Pengurusan Dirut Bank Bengkulu, Terdakwa Didakwa Rugikan Korban Rp550 Juta
Rabu 09-09-2026,15:11 WIB
Sering Pakai WiFi Publik? Ini Kebiasaan yang Bisa Membahayakan Data Pribadi
Rabu 09-09-2026,17:44 WIB
Haornas ke-43, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup
Terkini
Kamis 10-09-2026,13:27 WIB
Lahan 700 Meter Terbakar di Ujung Padang, Kapolres Mukomuko Warning Warga Tak Bakar Lahan
Kamis 10-09-2026,13:24 WIB
Acuh Pengisian Data Manajemen Talenta, ASN Mukomuko Terancam Terhambat Promosi Jabat
Kamis 10-09-2026,13:21 WIB
Retribusi Parkir di Kota Bengkulu Melonjak Hampir Tiga Kali Lipat Usai Penertiban
Kamis 10-09-2026,13:17 WIB
Pernah Mengalami Momen yang Terasa Familiar? Ini Penjelasan tentang Déjà Vu
Kamis 10-09-2026,11:26 WIB