BENGKULU, BE - Henry Yossef (41), warga Jalan Kutilang No 2 RT 21/ 2 Kelurahan Cempaka Permai, Kota Bengkulu mengalami naas. Dia digebuk selingkuhan isterinya yang merupakan mantan Kapolres Kaur, AKBP AK.
Henry mengungkapkan, sebenarnya dia sudah lama mengetahui kalau isterinya itu menjadi “simpanan” dari AKBP AK. Bahkan kasus perselingkuhan isterinya dengan AKBP AK sudah diusut oleh Propam Polda Bengkulu, yang kemudian jabatan AKBP AK sebagai Kapolres Kaur dicopot. Hanya saja hal itu tidak membuat AKBP AK dan istri Hendri untuk memutuskan hubungan “gelap” tersebut. Keduanya malah kepergok oleh Hendri di kawasan Pulau Baai, Kota Bengkulu.
Hendri menceritakan, awalnya Rabu (27/11) pagi, saat dia bersama temannya Iyan (30) mengantar barang ke Kelurahan Kandang, ia mendapatkan informasi bahwa mantan Kapolres itu membawa istrinya naik mobil menuju Pelabuhan Pulau Baai. Mendapat informasi tersebut, Henry dan temannya yang kebetulan di kawasan Pulau Baai kemudian membuntuti mobil tersebut mengunakan sepeda motor.
Mengetahui istrinya berada di dalam mobil, Hendri kemudian menghentikan mobil itu. Setelah mobil itu berhenti, AKBP AK kemudian turun dari mobil sehingga terjadilah perkelahian antara AKBP AK dengan Henry. Akibatnya Henry mengalami luka lebam di bagian kepala. \"Pas saya berhentikan mobil dia itu, saya langsung ditendang. Saya sempat belago dengan mantan Kapolres itu. Kepala saya dipukul dan saya menderita lebam di kepala,\" kata Henry sambil menunjukan kepalanya yang sakit karena pukulan tersebut.
Disisi lain, Henry mengatakan, dia akan melaporkan peristiwa itu ke Propam Polda Bengkulu. Selain telah dianiaya AKBP AK, Henry juga akan melaporkan perselingkuhan antara isterinya dengan perwira polisi tersebut.
Sementara Iyan, teman Henry, membenarkan jika telah terjadi perkelahian antara Henry dengan mantan Kapolres Kaur tersebut. \"Ia saya tadi sama Henry yang membuntuti mobil polisi itu, dan pas di Pulau Baai mereka langsung belago,\" kata Iyan di rumah sakit kemarin.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Bengkulu AKBP Hendrik Marpaung membenarkan atas kejadian tersebut. Namun korban belum melapor ke Propam. Hendri mengatakan, jika nanti ada laporan tersebut, pihaknya akan menindaklanjutinya. \"Untuk laporannya belum ada, kita memang sudah dapat kabar tersebut. Keduanya ini memang berantem satu sama satu. Untuk tindaklanjutnya kita menunggu dari hasil pemeriksaan nanti. Karena itu tindak pidana,\" jelas Hendrik.(618)