Camat Kecamatan Karang Tinggi, Ismail Bakaria, S.Pd mengatakan dalam waktu dekat ini segera dilakukan peletakan batu pertama pembangunan masjid Jamik di Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi. Hal itu, untuk mewujudkan keinginan masyarakat di Bumi Gunung Bungkuk. Untuk memiliki tempat ibadah yang dapat menampung banyak jema\'ah. \"Sebentar lagi, peletakan batu pertama dilakukan,\" terangnya. Menurut Ismail, lokasi pembangunan masjid Jamik ini tidak jauh dari kantor Pemda Benteng. Lahan masjid Jamik ini hibah dari warga. Untuk biaya pembangunan, sebagian merupakan wakaf, kumpulan masyarakat dan bantuan dari pemerintah. Sejauh ini kabupaten bungsu pemekaran ini belum memiliki masjid agung atau masjid besar. \"Saat ini, kita tengah menyusun rencana pembangunan masjid Jamik itu,\" jelasnya. Dengan adanya Masjid Jamik,Benteng tidak akan tertinggal dengan daerah lainnya, yang sudah lebih dahulu memiliki Masjid Agung. Selain itu, geliat pembangunan di Benteng mulai tampak dan bermanfaat bagi masyarakat. \"Kita minta dukungan agar pembangunan majis agung ini dapat selesai dengan cepat,\" tandasnya. (111)
Bangun Masjid Jamik
Jumat 22-11-2013,17:59 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,15:22 WIB
Kebakaran Hebohkan Warga di Kebun Keling Bengkulu, Rumah dan PAUD Ludes Dilalap Api
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB