BENGKULU, BE - Setelah menjalani serangkaian persidangan di Pengadilan negeri (PN) Bengkulu, akhirnya majelis hakim PN Bengkulu memvonis terdakwa Sudirman dalam kasus penimbunan BBM dengan hukuman 1 tahun. Selain memvonis terdakwa dengan hukuman 1 tahun penjara majelis hakim juga memberikan denda sebesar Rp 300 ribu dengan subsider 1 bulan penjara. Sementara itu terdakwa dua yaitu Upik bin Sunaryo divonis dengan hukuman penjara selama 10 bulan dan didenda dengan denada sebesar Rp 300 sibu dengan subsider 1 bulan penjara. \"Perbuatan para terdakwa telah terbukti melanggar pasal 53 hurup d undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi,\" ujar Ketua majelis hakim. Seperti yang kita ketahui sebelumnya kedua terdakwa ini harus berurusan dengan hukum bermula saat kepolisian dari Polda Bengkulu melakukan penggerebekan di salah satu rumah di kawasan perumahan Alfatindo Kelurahan Sukarami Kota Bengkulu pada tanggal 18 juni 2013 lalu. Pada saat penggerebekan, aparat kepolisian menangkap terdakwa Upik yang sedang memindahkan jerigen kapasitas 30 liter yang berisi solar dari dalam mobil. Sementara itu terdakwa Sudirman sempat melarikan diri namun behasil ditangkap timpenyidik polda Bengkulu pada tanggal 17 Juli 2013 lalu. Dalam kasus ini terdakwa menimbun 1,8 ton Solar di belakang rumahnya.(251)
Penimbun BBM Divonis 1 Tahun
Kamis 21-11-2013,09:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,14:10 WIB
Hujan Semalaman, Puluhan Titik di Kota Bengkulu Terendam Banjir
Senin 06-04-2026,17:04 WIB
Pemkot Bengkulu Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Senin 06-04-2026,16:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Kontes Layanan Honda Regional 2026, Dorong Standar Pelayanan Prima
Senin 06-04-2026,15:58 WIB
Kapolresta Bengkulu Ungkap 4 Kasus Menonjol: Dari Pengeroyokan Maut hingga Kejahatan Seksual terhadap Anak
Senin 06-04-2026,15:59 WIB
Elnusa Perkuat Transformasi sebagai Low-Cost Operator, Targetkan Efisiensi Operasi hingga 25 Persen
Terkini
Selasa 07-04-2026,10:08 WIB
Penguatan Budaya Daerah dan Perlindungan Bahasa Lokal Dibahas Dalam Raker DPD RI
Selasa 07-04-2026,09:23 WIB
Ribuan KK Terdampak Banjir, BPBD Kota Bengkulu Masih Lakukan Pendataan
Selasa 07-04-2026,09:07 WIB
Lebong Tanggap Darurat, Bupati Azhari Instruksikan Audit Penyebab Banjir di 6 Kecamatan
Selasa 07-04-2026,08:58 WIB
Bantuan Bedah Rumah di Bengkulu Segera Jalan, Ini Syarat Penerimanya
Selasa 07-04-2026,08:53 WIB