BENGKULU, BE - Aksi pelaporan Kerukunan Keluarga Tabot (KKT) terhadap ustad Amri karena khotbah jum\'atnya beberarapa waktu lalu terus menuai reaksi. Ikatan Da\'i Indonesia (IKADI) Kota Bengkulu Selasa pagi (19/11) sekitar pukul 09.00 WIB, mendatangi Mapolres Bengkulu untuk menpertanyakan penanganan perkara tersebut.
Ketua IKADI Kota Bengkulu Ustad Bastari mengungkapkan kedatangan sekitar 10 orang anggota dan pengurus IKADI tersebut sebagai bentuk dukungan moril kepada ustad Amri yang dilaporkan sekelompok orang ke Polres Bengkulu terkait dengan materi khotbanya.\"Dalam era demokrasi sebenarnya siapapun bebas untuk menyampaikan pendapat. Dan kita ke sini (Mapolres) juga sebagai bentuk dukungan untuk Ustad Amri,\" terang Bastari
Diungkapkan Bastari, IKADI Kota Bengkulu mengimbau para ustad, dai ataupun ulama untuk tidak menyurutkan langkahnya berdakwah meskipun adanya insiden pelaporan ustad ke polisi. Sebab menurut Bastari, peristiwa dilaporkannya salah seorang ustad ke polisi beberapa waktu lalu, merupakan bagian dari romantika dakwah di tengah tengah masyarakat yang majemuk. Sebab terkadang ustad disanjung oleh masyarakat dan ada juga saat-saat seorang ustad mendapat cobaan seperti halnya yang dialami Ustad Amri.\"Kita mengimbau kepada ustad, dari ataupun ulama untuk jangan surut melangkah dalam menyampaikan dakwah,\" ucap ustad Bastari.
Dilanjutkannya, Ikatan Dai Indonesia yakin kepolisian tidak akan meneruskan kasus ini. Karena kasus ini tidak berkaitan dengan hukum, melainkan agama.\"IKADI percaya, kepolisian dapat menyelesaikan persoalan ini dengan adil dan proporsional,\" katanya.
IKADI Juga meminta Majelis Ulama Indonesai (MUI), untuk mengeluarkan fatwa mengenai ritual tabot. Sebab saat ini, syirik atau tidaknya ritual tabot masih menjadi perdebatan sehingga untuk memperjelas hal tersebut. Perlunya Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa mengenai ritual tabot tersebut agar dapat menjawab pertanyaan masyarakat selama ini terkait dengan haram atau tidaknya ritual tersebut. Atau hal yang mana saja yang masih bisa ditolelir.
Untuk diketahui, untuk diketahui Jum\'at lalu (15/11), KKT melaporkan Ustad Amri warga Penurunan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu ke Polres Bengkulu, lantaran khotbah Jum\'atnya di Masjid Ar Rahman Kelurahan Kebun Beler Kota Bengkulu.(320)