Pencuri di Rumah Kosong Ditangkap

Senin 18-11-2013,10:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SELUPU REJANG, BE - Warga bersama petugas kepolisian berhasil mengamankan pelaku pencuri berinisial ES (35) warga Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang. ES ditangkap setelah ketahuian melakukan pencurian di dua rumah warga sekaligus di Kelurahan Simpang Nangka, Minggu (17/11), sekitar pukul 04.30 WIB. Penangkapan terhadap ES, dilakukan warga selang setengah jam setelah pencurian diketahui warga. Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Kapolsek Curup Iptu Andika Rama didamping Kanit Reskrim Aiptu Firdaus membenarkan penangkapan pelaku pencurian tersebut. \"ES kita amankan bersama barang bukti berupa 2 karung kemiri dan 4 ekor ayam,\" jawabnya. Penangkapan terhadap ES, berawal dari peristiwa pencurian yang terjadi di rumah farozi (31) dan Rodi (42) warga setempat. Dalam aksinya, ES menyatroni rumah Fahrozi terlebih dahulu sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku mencongkel engsel pintu rumah korban menggunakan sebilah parang saat korban sedang tertidur lelap. Berhasil masuk, ES segera mengambil 2 karung kemiri yang berada di dalam rumah korban. Usai menyembunyikan kemiri, ES kembali mengambil 3 ekor ayam milik korban yang berada di dapur rumah korban. Setelah itu, ES pergi meninggalkan rumah korban. “Usai melakukan aksinya yang pertama ES tidak langsung pulang, Kemudikan pelaku kembali mengambil 1 ekor ayam yang berada di teras rumah Rodi yang terletak bersebelahan dengan rumah korban pertama,” ujar Firdaus. Korban baru menyadari setelah secara tak sengaja bangun dan ingin ke WC. Saat itu, korban kaget melihat pintu depan tumahnya telah terbuka. Korban akhirnya menyadari jika rumahnya telah kemasukan maling, sehingga korban yang panik segera memberi tahu tetangga lainnya dan melakukan pencarian. Warga yang mengetahui informasi jika pelaku kerap melakukan aksinya lantas melakukan pengintaian. Warga yang bersembunyi mendapati pelaku baru tiba di rumah sambil membawa 1 karung kemiri. “Kita sangat mengapresiasi warga, karena langsung menghubungi petugas. Setelah pelaku masuk ke dalam rumah, pelaku langsung kita amankan beserta barang bukti ke mapolsek Curup,” ujar Firdaus. Kini ES harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Curup untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepada polisi ES mengakui perbuatannya “ES merupakan pemain lama yang kerap mengulangi aksinya, kami sedang melakukan pengembangan keterlibtan Ed di sejumlah TKP lainnya,” ujar Firdaus. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait