BENGKULU, BE - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu saat ini tengah merampungkan berkas tersangka dugaan penggelapan dana PAD dari sektor retribusi parkir zona 6 Paronama, Verizon. Kajari Suryanto SH MH saat ini penyidik tengah melengkapi petunjuk yang diberikan oleh jaksa peneliti berkas. \"Saya sudah intruksi minggu ini berkas tersebut harus selesai,\" jelas Suryanto. Pengusutan perkara tersebut masih berlanjut dan tidak berhenti ditersangka mantan Dirut CV Tiga Saudara sebagai pelaksana parkir Zona 6 saja. Sebab menurut Suryanto ada tersangka lainya dalam perkara tersebut yang harus bertanggung jawab terhadap raibnya dana PAD parkir sebesar Rp 660 juta. \"Nanti kita akan jadwalkan pemeriksaan beberapa saksi lainya,\" ungkap Kajari. Sayangnya Suryanto masih enggan untuk menjelaskan mengenai siapa orang yang bakal menjadi tersangka kedua terkait perkara parkir tersebut. Dia hanya menyatakan saat penyidik tengah fokus untuk merampungkan berkas tersangka Verizon untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu.(320)
Tersangka Parkir Segera Diadili
Senin 18-11-2013,09:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB