BENGKULU, BE - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu saat ini tengah merampungkan berkas tersangka dugaan penggelapan dana PAD dari sektor retribusi parkir zona 6 Paronama, Verizon. Kajari Suryanto SH MH saat ini penyidik tengah melengkapi petunjuk yang diberikan oleh jaksa peneliti berkas. \"Saya sudah intruksi minggu ini berkas tersebut harus selesai,\" jelas Suryanto. Pengusutan perkara tersebut masih berlanjut dan tidak berhenti ditersangka mantan Dirut CV Tiga Saudara sebagai pelaksana parkir Zona 6 saja. Sebab menurut Suryanto ada tersangka lainya dalam perkara tersebut yang harus bertanggung jawab terhadap raibnya dana PAD parkir sebesar Rp 660 juta. \"Nanti kita akan jadwalkan pemeriksaan beberapa saksi lainya,\" ungkap Kajari. Sayangnya Suryanto masih enggan untuk menjelaskan mengenai siapa orang yang bakal menjadi tersangka kedua terkait perkara parkir tersebut. Dia hanya menyatakan saat penyidik tengah fokus untuk merampungkan berkas tersangka Verizon untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu.(320)
Tersangka Parkir Segera Diadili
Senin 18-11-2013,09:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:12 WIB
TREND 2026 Kupas Strategi Indonesia Keluar dari Middle Income Trap
Rabu 08-04-2026,11:17 WIB
BREAKING NEWS: Tipidkor Polda Bengkulu Geledah Disparpora dan BKD Kepahiang
Rabu 08-04-2026,11:07 WIB
Puluhan Mobnas Dipinjamkan ke Instansi Vertikal Tetap Diservis Pakai APBD
Rabu 08-04-2026,08:41 WIB
Persit Dorong UMKM, Batik ChaCha Mentari Buka Peluang Ekonomi Ibu Rumah Tangga di Rejang Lebong
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Terkini
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Rabu 08-04-2026,15:34 WIB
Pelaksanaan TKA SMP di Bengkulu Dievaluasi, Kendala Server hingga Kesiapan Siswa Jadi Sorotan
Rabu 08-04-2026,15:27 WIB