BENGKULU, BE - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu saat ini tengah merampungkan berkas tersangka dugaan penggelapan dana PAD dari sektor retribusi parkir zona 6 Paronama, Verizon. Kajari Suryanto SH MH saat ini penyidik tengah melengkapi petunjuk yang diberikan oleh jaksa peneliti berkas. \"Saya sudah intruksi minggu ini berkas tersebut harus selesai,\" jelas Suryanto. Pengusutan perkara tersebut masih berlanjut dan tidak berhenti ditersangka mantan Dirut CV Tiga Saudara sebagai pelaksana parkir Zona 6 saja. Sebab menurut Suryanto ada tersangka lainya dalam perkara tersebut yang harus bertanggung jawab terhadap raibnya dana PAD parkir sebesar Rp 660 juta. \"Nanti kita akan jadwalkan pemeriksaan beberapa saksi lainya,\" ungkap Kajari. Sayangnya Suryanto masih enggan untuk menjelaskan mengenai siapa orang yang bakal menjadi tersangka kedua terkait perkara parkir tersebut. Dia hanya menyatakan saat penyidik tengah fokus untuk merampungkan berkas tersangka Verizon untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu.(320)
Tersangka Parkir Segera Diadili
Senin 18-11-2013,09:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,13:27 WIB
Bus Polisi Bantu Anak-anak Pelosok Satui Menjemput Mimpi
Kamis 25-06-2026,13:32 WIB
Ketahanan Pangan dan Jalan Pulang Warga Binaan Nusakambangan
Kamis 25-06-2026,17:06 WIB
HMI Bengkulu Desak DPRD Tindak Lanjuti Kajian Akademik ke Pemerintah Pusat, Beri Tenggat 1x7 Hari
Kamis 25-06-2026,13:17 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Technical Skill Contest 2026 Regional
Terkini
Kamis 25-06-2026,18:55 WIB
Muharram Mengingatkan Kita: Kezaliman Menghancurkan Negeri, Taubat Menghadirkan Rahmat
Kamis 25-06-2026,17:06 WIB
HMI Bengkulu Desak DPRD Tindak Lanjuti Kajian Akademik ke Pemerintah Pusat, Beri Tenggat 1x7 Hari
Kamis 25-06-2026,16:25 WIB
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Satukan OPD, Ojol, Wartawan hingga Mahasiswa dalam Fun Mini Soccer
Kamis 25-06-2026,16:20 WIB