MUKOMUKO, BE – Kawasan konservasi dan sempadan sungai yang ada diwilayah Kabupaten Mukomuko, dipastikan tidak ada yang masuk dalam izin hak guna usaha (HGU) perusahaan – perusahaan perkebunan. “ Izin HGU perusahaan didaerah ini hanya berbatasan saja dengan sempadan sungai dan konservasi, bukan masuk dalam HGU,\" ujar Kakanwil BPN Provinsi Bengkulu, melalui Kabid Pengendalian Pertanahan dan Pemberdayaan Masyarakat Chandra D Putra dikonfirmasi beberapa waktu lalu. Sebelum terbit izin HGU, ada tahapan demi tahapan yang harus dilalui seperti izin lokasi dari bupati. Dalam rekomendasi izin HGU itu , kata Chandra melibatkan semua pihak termasuk instansi terkait seperti kehutanan yang tergabung dalam panitia B. \"Tujuannya supaya lahan yang akan dikeluarkan izin HGU tidak berada dalam kawasan konservasi dan sempadan sungai,\" bebernya. Jika ada perusahaan mengklaim sempadan sungai dan konservasi masuk HGU, kata Chandra bisa dijadikan delik aduan dan masuk ke pidana. Pasalnya dalam aturan tidak boleh melakukan aktivitas dalam konservasi dan sempadan sungai. “Mengenai hal itu pihak kehutanan dan BKSDA yang punya kewenangan. Pastinya sempadan sungai dan konservasi tidak masuk pada HGU,” tukasnya. (900)
Konservasi dan Sempadan Sungai Tidak Masuk HGU
Minggu 17-11-2013,10:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB