Ditipu, Rp 725 Juta Melayang

Jumat 15-11-2013,09:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU,BE - Kasus penipuan di Kota Bengkulu kembali terjadi. Hamdan (44), warga Desa Kutai Donok Kelurahan Kutai Donok Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong, mendatangi Polda Bengkulu. Pasanya ia melaporkan IW atas dugaan penipuan material proyek. Peristiwa penipuan itu terjadi pada bulan Oktober 2012 lalu, di rumah korban. Kronologis berawal dari pelaku datang kerumah korban, dengan maksud pelaku mau memesan  material kepada korban untuk mengisi material proyek untuk kebutuhan proyek di Kabupaten Lebong. Pelaku menjanjikan kepada korban bahwa untuk pembayaran uang material tersebut akan dibayar setiap Minggu dan paling lambat akhir bulan Desmber 2012, juga seluruh tunggakan untang proyek yang belum dibayar akan diselesaikan semuanya. Ternyata setelah material di isi  dan ingin meminta unag material proyek yang belum dibayar oleh pelaku, pelaku menghilang dan juga nomor HP-nya tidak bisa dihubungi lagi. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 724,5 juta. Merasa dirinya ditipu dan dirugikan oleh pelaku, memilih menyelesaikan permasalahan ini dengan cara melapor ke Mapolda Bengkulu. Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto SH melalui Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Kompol H Mulyadi saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. \"Korban sudah kita kita mintai keterangan, dan pelaku sendiri sejauh ini masih dalam proses penyelidikan Polisi,\"pungkas Mulyadi. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait