KEPAHIANG, BE - Bupati Kepahiang Drs H Bando Amin C Kader MM menyampaikan dirinya selaku Bupati Kepahiang berhak memanejemeni Sekolah Pembangunan Pertanian Negeri (SPP) di Desa Kelobak. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. \"Dalam undang-undang sistem pendidikan kita kan menerangkan jika Bupati atau Walikota bertanggungjawab terhadap pendidikan sampai dengan tingkat menengah. Sehingga berdasarkan UU tersebut seharusnya Pemkab Kepahiang memiliki hak memanajemeni SPPN Kelobak,\" ujar Bando. Dikatakannya, dengan dasar tersebut beberapa pembangunan di SPPN Kelobak juga seharusnya harus sepengetahuan Bupati sehingga tidak ada tumpang tindih kebijakan. \"Seperti rencana kita mau melakukan pemagaran lahan SPP ini, harusnya sudah bisa kita lakukan segera,\" jelasnya. Menurutnya, seperti kualitas SDM tenaga pengajar di SPP belum sesuai standar. Sehingga pihaknya juga memiliki kewajiban untuk meningkatkan kualitas tenaga pengajar tersebut. \"Saat ini juga banyak guru-guru yang tidak sesuai standar, bahkan data Dikpora kita belum ada guru yang menyandang predikat sertifikasi,\" katanya. Menurutnya, jika SPP Kelobak dikelola oleh Pemkab Kepahiang, maka akan ada peningkatan kualitas. \"Kami maunya itu sekolah ini lebih baik lagi, kami berencana merelokasi itu juga agar gedungnya lebih bagus lagi,\" tandasnya.(505)
Bupati: Guru SPP Tak Sesuai Standar
Kamis 14-11-2013,15:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,10:03 WIB
Daftar 26 Mahasiswa Baru S2 Ilmu Komunikasi Universitas Bengkulu yang Lulus Tes TPA dan Wawancara
Senin 27-07-2026,11:06 WIB
Sambut HUT RI ke-81, AMJ Gelar Turnamen Badminton Berhadiah Rp10 Juta
Senin 27-07-2026,15:46 WIB
Spektakuler! Kota Bengkulu Raih Rekor Dunia LEPRID Lewat Tari KATERA 15 Ribu Penari
Senin 27-07-2026,15:55 WIB
Waspada Kemarau, Damkar Kota Bengkulu Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Sampah Sembarangan
Senin 27-07-2026,15:59 WIB
Audit BPKP Bergulir, Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar di Disparpora Kepahiang Terus Diusut
Terkini
Senin 27-07-2026,16:10 WIB
Pria Mengaku Polisi Diduga Bawa Kabur Motor Warga di Selupu Rejang
Senin 27-07-2026,16:05 WIB
Fenomena 'Kotak Kosong' Masuk Desa, Ini Peta Aturan Baru Pilkades Serentak di Mukomuko
Senin 27-07-2026,16:03 WIB
Satu Tahun Buron, Pelaku Pencurian Tas dan Peralatan Tukang di Pantai Panjang Ditangkap Polisi
Senin 27-07-2026,16:01 WIB
Tiga Terdakwa Korupsi Pamsimas Mukomuko Jalani Sidang Perdana, Tak Ajukan Eksepsi
Senin 27-07-2026,15:59 WIB