MUKOMUKO, BE - Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan (DP3K), menegur oknum penyedia barang dan jasa pemerintah yang terlambat selama 14 hari lebih melaksanakan pekerjaan. “ Teguran itu kita layangkan kepada pihak rekanan pengadaan itik,” ujar Kepala DP3K , Eddy Apriyanto melalui Kabid Peternakan Elsandi Ultria Dharma. Ia menyampaikan, DP3K wajib menyampaikan teguran jika ada pihak penyedia barang yang terlambat. Ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Surat teguran itu, kata Elsandi dengan tujuan mengingatkan pihak rekanan segera melaksanakan pekerjaannya, sehingga proyek pengadaan itu tidak putus kontrak. “ Waktu pelaksanaan kegiatan itu cukup singkat, hingga 24 Desember 2013 mendatang,” bebernya. Untuk jaminan uang muka dan jaminan pelaksanaan, kata Elsandi belum diurus oleh rekanan. Jaminan itu diperuntukan pinjaman uang ke bank untuk melaksanakan kegiatan. “ Untuk diurus atau tidak uang jaminan tidak masalah, kemungkian pihak rekanan belum membutuhkan uang jaminan tersebut,” katanya. Yang sangat penting itu diharapkan segera pihak rekanan itu melaksanakan kegiatan tersebut karena waktu yang sangat singkat. Dengan harapan pengadaan itik itu dapat segera terealisasi sesuai dengan spek dan aturan yang ada. (900)
DP3K Tegur Kontraktor Itik
Rabu 13-11-2013,19:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB