MUKOMUKO, BE - Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan (DP3K), menegur oknum penyedia barang dan jasa pemerintah yang terlambat selama 14 hari lebih melaksanakan pekerjaan. “ Teguran itu kita layangkan kepada pihak rekanan pengadaan itik,” ujar Kepala DP3K , Eddy Apriyanto melalui Kabid Peternakan Elsandi Ultria Dharma. Ia menyampaikan, DP3K wajib menyampaikan teguran jika ada pihak penyedia barang yang terlambat. Ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Surat teguran itu, kata Elsandi dengan tujuan mengingatkan pihak rekanan segera melaksanakan pekerjaannya, sehingga proyek pengadaan itu tidak putus kontrak. “ Waktu pelaksanaan kegiatan itu cukup singkat, hingga 24 Desember 2013 mendatang,” bebernya. Untuk jaminan uang muka dan jaminan pelaksanaan, kata Elsandi belum diurus oleh rekanan. Jaminan itu diperuntukan pinjaman uang ke bank untuk melaksanakan kegiatan. “ Untuk diurus atau tidak uang jaminan tidak masalah, kemungkian pihak rekanan belum membutuhkan uang jaminan tersebut,” katanya. Yang sangat penting itu diharapkan segera pihak rekanan itu melaksanakan kegiatan tersebut karena waktu yang sangat singkat. Dengan harapan pengadaan itik itu dapat segera terealisasi sesuai dengan spek dan aturan yang ada. (900)
DP3K Tegur Kontraktor Itik
Rabu 13-11-2013,19:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 21-05-2026,07:00 WIB
Tampil Lebih Sporty dan Modern dengan New Vario 125 daan Vario Street
Kamis 21-05-2026,13:43 WIB
Sasar Pajak Tambang MBLB, Pemprov Bengkulu Perketat Pengawasan Produksi dan Godok SK Harga Patokan Baru
Kamis 21-05-2026,09:01 WIB
Promo Spesial Pengendara Honda, Cek Motor dan Isi Angin Gratis di AHASS
Kamis 21-05-2026,12:33 WIB
Kabar Baik Petani Arma Jaya: Harga Gabah Stabil Sesuai HPP, Saluran Irigasi Siap Diperbaiki Tahun Ini
Kamis 21-05-2026,13:04 WIB
Simak Panduan Rawat Motor dan Atasi Masalah Darurat ala Astra Motor di Buku Panduan Pemilik
Terkini
Kamis 21-05-2026,19:00 WIB
Senator Destita Bekali Pegawai Dikbud Prov Bengkulu dengan Pelatihan Video Animasi AI
Kamis 21-05-2026,18:07 WIB
Ingin Gelar Edukasi Safety Riding Gratis? Astra Motor Bengkulu Beberkan Syarat dan Alur Pengajuannya
Kamis 21-05-2026,17:04 WIB
Pangkas Stigma Negatif, PIC Community Pastikan Anggota Club Honda Dibekali Wawasan Berkendara Aman
Kamis 21-05-2026,16:44 WIB
Harga TBS Hancur di Bawah Rp3.000, Dinas Pertanian Mukomuko Protes Keras ke Tim Provinsi Bengkulu
Kamis 21-05-2026,16:40 WIB