Pengusutan SPP Kelobak Dilanjutkan

Rabu 13-11-2013,10:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu kembali melanjutkan pengusutan dugaan perusakan dan penghancuran gedung Sekolah Pertanian dan Pembangunan (SPP) Negeri, Kelobak, Kepahiang yang sempat terhenti beberapa waktu lalu. Pengusutan ini kembali dilanjutkan, setelah Anggota DPD RI Dapil Bengkulu, Dra Eni Khairani bersama anggota DPD lainnya tidak membuahkan hasil untuk mendamaikan kasus tersebut. Bahkan kasus tersebut akan kembali digelar perkara besok Kamis (14/11) di Mapolda Bengkulu. \"Kasus SPP Kelobak dilanjutkan pengusutannya, karena anggota DPD gagal memediasinya,\" kata Direktur Reskrim Umum Polda Bengkulu Kombes Pol Dedi Irianto SH, kemarin. Menurut Dedi, kasus tersebut telah di gelar pada awal 2013 lalu itu murni pengrusakan dan masuk ke ranah pidana umum, namun akan kembali digelar atas permintaan Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Tatang Somantri. \"Pak Kapolda sendiri yang meminta agar kasus ini digelar perkara kembali,\" ujar Dedi. Sebelumnya, penyidik telah menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus tersebut, yakni Ketua MUI Kepahiang sekaligus Ketua Panitia Pembangunan Masjid Al Amin (lokasi SPP Kelobak,red), Thobari Muad dan Kepala Bagian (Kabag) Kesra Pemkab Kepahiang Drs Saukani. Ke depan, Dedi mengaku tidak tertutup kemungkinan tersangkanya akan bertambah, karena tergantung dari hasil penyelidikan oleh pihaknya. \"Tersangka yang lama itu tetap, selanjutnya apakah masih ada tersangka lain atau tidak, kita  belum tahu. Kita lihat saja nanti bagaimana penyelidikannya,\" tandasnya.(400)

Tags :
Kategori :

Terkait