MUKOMUKO, BE – Upah minimum provinsi (UMP) sudah ditetapkan sebesar Rp 1,3 juta/bulan. Keputusan itu sejauh ini tidak mendapatkan protes dari para buruh ataupun pekerja yang ada di wilayah Kabupaten Mukomuko. Dalam waktu dekat dewan pengupahan akan dibentuk. Yang nantinya bertuags agar upah yang diterima oleh pekerja setiap bulan sesuai dengan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) dan untuk menetapkan upah minimum kabupaten (UMK). “ Tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari bupati,” kata Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, HM Badri Rusli melalui Kabid Tenaga Kerja Sukarna. Sebelum terbentuk dewan pengupahan, perusahaan yang ada masih berpedoman dengan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp1,3 juta/bulan.\" Didaerah ini biaya dan beban hidup tinggi sehingga wajar jika pekerja menerima penghasilan diatas UMP,\" jelasnya. Pemkab Mukomuko saat ini menunggu Sk resmi dari provinsi, yang selanjutnya akan di sosialisasikan ataupun disampaikan kepada perusahaan dan para pekerja.“ Kita akan undang para pekerja dan pihak perusahaan. Perusahaan wajib membayar upah pekerja sesuai dengan UMP yang telah ditetapkan,” demikian Sukarna. (900)
Bentuk Dewan Pengupahan
Senin 11-11-2013,18:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB