MUKOMUKO, BE – Upah minimum provinsi (UMP) sudah ditetapkan sebesar Rp 1,3 juta/bulan. Keputusan itu sejauh ini tidak mendapatkan protes dari para buruh ataupun pekerja yang ada di wilayah Kabupaten Mukomuko. Dalam waktu dekat dewan pengupahan akan dibentuk. Yang nantinya bertuags agar upah yang diterima oleh pekerja setiap bulan sesuai dengan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) dan untuk menetapkan upah minimum kabupaten (UMK). “ Tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari bupati,” kata Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, HM Badri Rusli melalui Kabid Tenaga Kerja Sukarna. Sebelum terbentuk dewan pengupahan, perusahaan yang ada masih berpedoman dengan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp1,3 juta/bulan.\" Didaerah ini biaya dan beban hidup tinggi sehingga wajar jika pekerja menerima penghasilan diatas UMP,\" jelasnya. Pemkab Mukomuko saat ini menunggu Sk resmi dari provinsi, yang selanjutnya akan di sosialisasikan ataupun disampaikan kepada perusahaan dan para pekerja.“ Kita akan undang para pekerja dan pihak perusahaan. Perusahaan wajib membayar upah pekerja sesuai dengan UMP yang telah ditetapkan,” demikian Sukarna. (900)
Bentuk Dewan Pengupahan
Senin 11-11-2013,18:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,14:19 WIB
THR Sudah Cair? Ini Cara Bijak Mengelolanya Agar Tidak Cepat Habis
Kamis 19-03-2026,13:55 WIB
H-2 Lebaran 2026, Pusat Kota Bukittinggi Dipadati Pengunjung, Aktivitas Belanja Membludak
Kamis 19-03-2026,15:07 WIB
Wagub Bengkulu Tinjau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri 1447 H
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Kamis 19-03-2026,16:17 WIB
Mahasiswa Dibacok Saat Melintas di Binduriang, Polisi Buru Pelaku Curas Bersenjata Tajam
Terkini
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,19:26 WIB
Jelang Idulfitri, Kapolres Bengkulu Utara Beserta DANDIM 0423 Gelar Patroli
Kamis 19-03-2026,19:23 WIB
47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga
Kamis 19-03-2026,19:19 WIB
Trafik JTTS Naik 109 Persen, Hutama Karya Catat Lonjakan Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2026
Kamis 19-03-2026,19:16 WIB