MUKOMUKO, BE – Upah minimum provinsi (UMP) sudah ditetapkan sebesar Rp 1,3 juta/bulan. Keputusan itu sejauh ini tidak mendapatkan protes dari para buruh ataupun pekerja yang ada di wilayah Kabupaten Mukomuko. Dalam waktu dekat dewan pengupahan akan dibentuk. Yang nantinya bertuags agar upah yang diterima oleh pekerja setiap bulan sesuai dengan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) dan untuk menetapkan upah minimum kabupaten (UMK). “ Tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari bupati,” kata Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, HM Badri Rusli melalui Kabid Tenaga Kerja Sukarna. Sebelum terbentuk dewan pengupahan, perusahaan yang ada masih berpedoman dengan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp1,3 juta/bulan.\" Didaerah ini biaya dan beban hidup tinggi sehingga wajar jika pekerja menerima penghasilan diatas UMP,\" jelasnya. Pemkab Mukomuko saat ini menunggu Sk resmi dari provinsi, yang selanjutnya akan di sosialisasikan ataupun disampaikan kepada perusahaan dan para pekerja.“ Kita akan undang para pekerja dan pihak perusahaan. Perusahaan wajib membayar upah pekerja sesuai dengan UMP yang telah ditetapkan,” demikian Sukarna. (900)
Bentuk Dewan Pengupahan
Senin 11-11-2013,18:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 21-05-2026,07:00 WIB
Tampil Lebih Sporty dan Modern dengan New Vario 125 daan Vario Street
Kamis 21-05-2026,13:43 WIB
Sasar Pajak Tambang MBLB, Pemprov Bengkulu Perketat Pengawasan Produksi dan Godok SK Harga Patokan Baru
Kamis 21-05-2026,09:01 WIB
Promo Spesial Pengendara Honda, Cek Motor dan Isi Angin Gratis di AHASS
Kamis 21-05-2026,12:33 WIB
Kabar Baik Petani Arma Jaya: Harga Gabah Stabil Sesuai HPP, Saluran Irigasi Siap Diperbaiki Tahun Ini
Kamis 21-05-2026,13:04 WIB
Simak Panduan Rawat Motor dan Atasi Masalah Darurat ala Astra Motor di Buku Panduan Pemilik
Terkini
Kamis 21-05-2026,19:00 WIB
Senator Destita Bekali Pegawai Dikbud Prov Bengkulu dengan Pelatihan Video Animasi AI
Kamis 21-05-2026,18:07 WIB
Ingin Gelar Edukasi Safety Riding Gratis? Astra Motor Bengkulu Beberkan Syarat dan Alur Pengajuannya
Kamis 21-05-2026,17:04 WIB
Pangkas Stigma Negatif, PIC Community Pastikan Anggota Club Honda Dibekali Wawasan Berkendara Aman
Kamis 21-05-2026,16:44 WIB
Harga TBS Hancur di Bawah Rp3.000, Dinas Pertanian Mukomuko Protes Keras ke Tim Provinsi Bengkulu
Kamis 21-05-2026,16:40 WIB