TUBEI,BE - Berkas Acara hasil pemeriksaan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan GOR (Gedung Olahraga) tambahan dari Polres Lebong saat ini sudah diterima ke kejaksaan Negeri Tubei. Penyidik Kejari pun segera meneliti berkas kasus tersebut, untuk melanjutkan proses hukum selanjutnya. Diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tubei, R Dodi Budi Kelana SH MH melalui Kasi Pidsus Rizal Edison SH, dalam waktu 14 hari kedepanmeneliti Berkas perkara perbaikan dugaan korupsi pembangunan GOR terpusat di Kecamatan Lebong Selatan tersebut. Berkas itu sendiri telah dilimpahkan Polres Lebong ke Kejari Tubei kemarin. \"Sebelumnya kita sudah meminta agar penyidik Tipikor Polres untuk melangkapi kekeurangan berkas untuk 3 BAP. Yakni Berkas Pemeriksaan Kuasa Pengggunan Anggaran (KPA), Berkas perkara PPTK dan berkas perkara tim PHO,\" ucap Rizal. Dijelaskan Rizal, sebelumnya berkas tersebut masih dinilai ada kekurangan. Sebab, dalam berkas sebelumnya masih belum jelasnya kronologis pembanguan GOR yang dilakukan dalam tahun jamak yang disahkan DPRD Lebong itu. Kemudian masih belum jelasnya kronologis Adendumm I,II dan III terhadap Kontrak pekerjaan pembanguan GOR tersebut. Termasuk Kita juga menemukan bahwa belum ada kronologis tentang SP2D nomor LS/1176/2009. Sebagai dasar pencairan dana pembayaran pekerjaan yang dilakukan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah kepada pihak ke III. Juga penjelasan tentang SP2D uang sebesar RP 2.4 Miliar sesuai dengan keterangan saksi dalam BAP tersebut. \"Kita lihat saja nanti dalam waktu 14 hari kedepan. Kalau memang sudah lengkap maka akan dinyatakan P21. Namun kalau masih ada yang kurang maka akan kita kembalikan lagi untuk dilengkapi,\" kata Rizal. Sebelumnya Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Lebong sudah menetapkan 7 tersangka. Masing-masing PPTK GOR Terpusat Su dan Mantan Kepala Dinas Diknaspora Lebong DH, serta Ketua PHO NU, Sekretaris PHO SW dan anggota tim PHO IMH, Ma dan Ar. Setelah di lakukan pemberkasan hasil pemeriksaan terhadap Seluruh tersangka, pihak penyidik telah melimpahkanya Ke kejaksaan Negri Tubei.(777)
Kejari Teliti Kasus GOR
Sabtu 09-11-2013,17:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,12:20 WIB
Dinkes Mukomuko Dorong RS Pratama Ipuh Bangun Kepercayaan Masyarakat
Rabu 12-08-2026,08:00 WIB
17 Tahun Cetak Agen Perubahan, AHM Kalibrasi Kompetensi Instruktur Safety Riding Terbaik se-Indonesia
Rabu 12-08-2026,10:00 WIB
AHSRIC 2026 Jadi Pengalaman Berharga, Instruktur Astra Motor Bengkulu Siap Perkuat Edukasi Safety Riding
Rabu 12-08-2026,17:08 WIB
Anton Delianto Resmi Pimpin Kejati Bengkulu, Kasus Korupsi Jadi Perhatian Pertama
Rabu 12-08-2026,12:17 WIB
Satresnarkoba Polres Mukomuko Amankan Tiga Terduga Pengedar Ganja di Kecamatan Ipuh
Terkini
Rabu 12-08-2026,17:11 WIB
57 Pramuka Kaur Berangkat ke Jamnas XII, Wabup Pesan Jaga Nama Baik Daerah
Rabu 12-08-2026,17:08 WIB
Anton Delianto Resmi Pimpin Kejati Bengkulu, Kasus Korupsi Jadi Perhatian Pertama
Rabu 12-08-2026,17:05 WIB
Bando Amin Bantah Perintah Kurangi Tanah GOR Kepahiang, Saksi Sebut Ada Perubahan Hasil Ukur
Rabu 12-08-2026,15:01 WIB
Kebakaran Hebat di Gang Damai Penggantungan Bengkulu, 21 Rumah Hangus Dilalap Api
Rabu 12-08-2026,14:07 WIB