BENGKULU, BE - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Tingkat I Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Budi Darmawansyah SE MSi memastikan, pihaknyatidak memperlambat proses Pergantian Antar Waktu (PAW) almarhumah Puspa Juita kepada Askan Effendi Salam. \"Saat ini, itu (PAW, red) belum diproses, karena harus mengikuti mekanisme,\" kata Budi Darmawansyah, kemarin. Budi mengaku, proses di partai diperkirakan minggu depan baru dilimpahkan ke DPRD dan KPU Provinsi Bengkulu. Sedangkan untuk pelantikan Askan, ditarget dapat digelar pertengahan Desember mendatang. \"Aman saja, pokok pertengahan Desember Askan Effensi sudah dilantik,\" ucapnya optimis. Anggota Komisi II DPRD Provinsi ini menjelaskan, sebenarnya yang menggantikan Almarhumah Puspa Juwita itu adalah Aprianto Amran, namun karena sudah pindah ke Partai Demokrat, akhirnya dilimpahkan kepada caleg yang mendapatkan suara di bawahnya. \"Saya lupa jumlah suaranya, namun yang jelas Askan Effendi Salam itu diposisi di bawah Aprianto Amran,\" tambahnya. Sementara itul, Plt Kabag Humas Sekretariat DPRD Provinsi, Bachrin mengungkapkan, PAW hanya bisa dilakukan dalam watu 2 bulan ini. Karena batas waktu boleh PAW adalah 8 bulan sisa waktu berakhirnya jabatan anggota DPRD. \"Waktu untuk melakukan PAW hanya tinggal 2 bulan lagi, jika sudah masuk Januari maka tidak dibolehkan lagi,\" singkatnya. (400)
Target Pelantikan Askan, Desember?
Sabtu 09-11-2013,11:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB