BENGKULU, BE - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus menggeber pengusutan dugaan penyelewengan dana PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu sebebar Rp 5 milliar. Bila tidak ada aral melintang hari Senin (11/11) mendatang penyidik akan melakukan ekspose perkara untuk menentukan status pengusutannya nanti, apakah akan dinaikkan ked penyidikkan (dik) atau tidak. Hal tersebut diungkapkan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bengkulu Ahmad Darmansyah SH kepada jurnalis kemarin (8/11). \"Senin recananya kita akan laporkan perkembangan penyelidikkannya kepada pimpinan, nanti akan disampaikan hasilnya,\" ungkap Aspidsus. Lebih lanjut Ahmad mengungkapkan, meskipun tidak terpantau oleh media massa selama proses penyelidikannya, perkara PDAM terus berjalan untuk mengungkap siapa saja orang-orang yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan penyelewengan dana perusahan daerah tersebut. \"Sabar yang semuanya masih berjalan, nanti kalau ada perkembangan kita sampaikan melalui Asintel,\" ucapanya. Sekedar mengingatkan, perkara dugaan korupsi di PDAM Tirta Dharma ini pertama kali mencuat pasca laporannya yang dimasukkan oleh Pusat Kajian Antri Korupsi (Puskaki) Kota Bengkulu bulan Agustus lalu ke Kejati Bengkulu. Dalam laporan tersebut diketahui adanya peminjaman sejumlah uang kas PDAM untuk kepentingan pribadi karyawaannya sehingga disinyalir adanya unsur korupsi. Informasi yang diperoleh jurnalis, jumlah dana yang dipinjam oleh karyawan PDAM mencapari Rp 5 milliar, sesuai dengan hasil pulbaket intel Kejati yang menyatakan adanya untuk pelanggaran hukum dalam perkara dana kas PDAM tersebut sehingga status pengusutannya ditingkatkan ke lid.(320)
Kejati Segera Tetapkan Tersangka PDAM
Sabtu 09-11-2013,10:52 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :