KEPAHIANG, BE - Meninggalnya mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kepahiang Ir Ismen Paneri pada hari Jumat (09/11) lalu di Jambi, besar kemungkinan akan menghambat proses penyidikan perkara dugaan korupsi dana stimulus 2009 yang saat ini ditangani Mabes Polri maupun oleh Polres Kepahiang. Hal ini karena diketahui jika (Alm) Ismen merupakan saksi penting dalam perkara ini dan sudah sudah ditetapkan sebagai tersangka (Tsk). Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos secara tegas membantah kemungkinan terjadinya hal ini. Menurutnya perkara penyidikan tidak akan mengalami hambatan berkaitan meninggalnya almarhum. \"Kasus ini tetap kita tangani dan berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan dan kami pastikan juga tidak akan ada hambatan. Kami periksa yang masih ada saja, orang yang sudah meninggal tidak mungkin dimintai keterangan lagi,\" kata Kapolres. Untuk diketahui, pada perkara dugaan penyimpangan dana stimulus 2009 untuk item pembangunan infrastruktur di Desa Cinto Mandi Kecamatan Bermani Ilir yang ditangani Mabes Polri diperkirakan ada penurunannilai kerugian negara. Selain itu, diduga pembangunan proyek itu hanya merealisasikan Rp 300 Juta saja. Dalam kasus ini penyidik menetapkan dua orang tersangka yakni Marwan selaku PPTK, dan Rahmad yang bertindak sebagai PPK . Kemudian, pada perkara dugaan penyimpangan dana yang sama, namun pada item berbeda yakni pembangunan irigasi kawasan Balai Benih Ikan Air Penebat Langkap, Desa Peraduan Binjai Kecamatan Tebat Karai, jugavtelah ditetapkan dua tersangka yakni AR (33) selaku pihak rekanan (kontraktor) dan SN (57) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).(505)
Mantan Kadis PU Wafat, Penyidikan Stimulus Terhambat?
Senin 12-11-2012,11:29 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :