MUKOMUKO, BE – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mukomuko, segera melayangkan surat teguran kepada empat partai politik. Keempat parpol itu, yakni Nasdem, Gerindra, PKPI dan PKB. Teguran itu dilakukan setelah KPUD menerima laporan dari Panwaskab secara tertulis, yang menyatakan beberapa caleg dari partai itu melakukan kampanye di salah satu media massa lokal. “ Panwaslukab telah menyampaikan surat tersebut ke KPU. Dan, menyatakan bahwa beberapa caleg yang diusung empat parpol tersebut dinilai melakukan pelanggaran,” ungkap Ketua KPU Mukomuko, Dawud SAg. Atas dasar itu, kata Dawud, KPU wajib menindak lanjuti. Dari laporan Panwaslukab, pelanggaran yang dilakukan caleg yang diusung empat parpol itu adalah pelanggaran administrasi pemilu. Untuk tahap pertama KPU melayangkan surat teguran. Dengan harapan supaya Parpol menyampaikan kepada caleg yang bersangkutan. “ Yang kita tegur itu parpolnya, bukan calegnya, ” bebernya. Pelanggaran yang dilakukan caleg tersebut berdasarkan UU nomor 8 tahun 2012 pasal 83 (2), peraturan Bawaslu nomor 13 tahun 2013 dan peraturan KPU nomor 1 tahun 2013 pasal 5 (2) tentang kampanye di media massa. “ Sebenarnya peraturan - peraturan yang ada sudah disampaikan kepada seluruh parpol peserta pemilu. Artinya parpol sudah mengetahui, tinggal lagi apakah parpol dan caleg tersebut mau atau tidak menjalankan dan mengikuti peraturan yang ada,” katanya. Ia mengingatkan kepada caleg dan parpol peserta pemilu mengikuti peraturan yang berlaku alias tidak melanggar. Dengan tujuan dalam pelaksanaan pemilu dapat berjalan aman, tertib dan sukses. (900)
Empat Parpol Ditegur
Jumat 08-11-2013,19:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 20-05-2026,16:27 WIB
EST School Indramayu Gandeng Redea Institute Siap Hadirkan Sekolah Internasional Pertama
Rabu 20-05-2026,13:29 WIB
Cegah Kecelakaan Akibat Pengendara Ugal-ugalan, Astra Motor Bengkulu Edukasi Manajemen Stres di Jalan
Rabu 20-05-2026,13:09 WIB
Berawal dari Cekcok Mulut, Mahasiswa Asal Bengkulu Utara Babak Belur Dikeroyok di Bar Padang Jati
Rabu 20-05-2026,23:44 WIB
Astra Motor Bengkulu Perkuat Pembinaan SMK, Cetak Lulusan Siap Kerja di Industri Otomotif
Rabu 20-05-2026,13:13 WIB
Antisipasi Penyalahgunaan oleh Anggota, Kapolresta Rahmad Hidayat Musnahkan Puluhan Paket Narkoba
Terkini
Kamis 21-05-2026,09:01 WIB
Promo Spesial Pengendara Honda, Cek Motor dan Isi Angin Gratis di AHASS
Kamis 21-05-2026,07:00 WIB
Tampil Lebih Sporty dan Modern dengan New Vario 125 daan Vario Street
Rabu 20-05-2026,23:44 WIB
Astra Motor Bengkulu Perkuat Pembinaan SMK, Cetak Lulusan Siap Kerja di Industri Otomotif
Rabu 20-05-2026,17:36 WIB
Gasak Emas 30 Gram Milik Dokter di Timur Indah, Residivis Asal Lampung Diringkus Polsek Gading Cempaka
Rabu 20-05-2026,17:19 WIB