TUBEI,BE - Peringatan untuk seluruh Kepala Dinas, badan dan kantor yang ada di Kabupaten Lebong yang jarang mengikuti apel pagi setiap harinya. Pejabat yang memimpin SKPD jarang apel terancam sanksi dari Inspektorat dan Bupati H Rosjonsyah SIP MSi. Saat ini Inspektorat tengah melaksanakan tugas sesuai dengan instruksi Bupati Rosjonsyah SIP MSi menganai sanksi terhadap kepala Dinas, Badan dan Kantor yang jarang mengikuti apel pagi tersebut. Disampaikan Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong H Kadirman SH MSi, setiap bulannya petugas Inspektorat mengambil rekap absen setiap PNS di seluruh SKPD yang ada di Kabupaten Lebong, termasuk absensi para Kepala Dinas, badan dan Kantor. \"Kita juga akan melihat siapa saja kepala SKPD yang jarang ikut apel dan itu akan kita berikan sanksi disiplin,\'\' ujar Kadirman. Seorang kepala Dinas seharusnya memberikan contoh yang baik kepada anak buahnya mengenai disiplin kerja. Kalau pimpinannya saja malas, bagaimana anak buahnya. Untuk itu, instruksi bupati menegakkan kedisiplinan itu dilaksanakan dengan sebaiknya oleh Inspektorat. Dikatakan Kadirman, saat ini telah mengantongi siapa saja Kepala Dinas, Badan dan Kantor yang jarang melakukan apel pagi setiap harinya. Namun, sayangnya ketika ditanyakan siapa saja kepala SKPD itu, Kadirman enggan menyebutkannya. \"Siapa orangnya itu nanti saja, nanti mereka kita panggil untuk diperiksa. Setelah itu kita ajukan ke Bupati. Karena untuk penjatuhan sanksi itu diserahkan ke Bupati,\" kata Kadirman. Terpisah, Asisten III Setdakab Lebong Mirwan Effendi SE MSi juga mendukung instruksi Bupati tersebut. Dengan sanksi ia berharap bisa membuat contoh yang baik serta disiplin kerja yang baik di setiap SKPD di Kabupaten Lebong. \"Kita ini sebagai PNS, sudah ada aturan yang mengikat seperti PP 53 tahun 2010 tentang disilpin pegawai. Jadi, bukan hanya Kepala Dinas saja yang diwajibkan apel, tapi seluruh PNS diwajibkan. Karena kita setiap harinya sudah dikontrak negara untuk bekerja,\" kata Asisten III yang membidangi kepegawaian.(777)
Jarang Apel, Kadis Terancam Sanksi
Kamis 07-11-2013,14:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,11:29 WIB
15 Contoh Soal TKA Sejarah SMA 2026 Lengkap dengan Jawaban, Yuk Latihan Sebelum Ujian!
Selasa 20-10-2026,11:34 WIB
Terungkap! Ini Alasan Arab Saudi Eksekusi Pria dan Wanita Bangladesh dalam Kasus di Masjid Mekkah
Selasa 20-10-2026,10:53 WIB
Ingin Lepas dari Rokok? Ini Berbagai Cara Berhenti dan Risiko yang Mengintai
Selasa 20-10-2026,11:02 WIB
Dari Gangguan Lambung hingga Kanker Usus, Kenali Gejala dan Penanganannya
Selasa 20-10-2026,11:11 WIB
Midnight Delivery Hadir, iPhone 18 Pro Bisa Sampai Rumah Pukul 02.00 WIB
Terkini
Selasa 20-10-2026,16:27 WIB
Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Ditlantas Polda Bengkulu Gelar Polsanak Dua Kali Sepekan
Selasa 20-10-2026,16:20 WIB
Warga Tionghoa Dukung Revitalisasi Kampung Cina, Berharap Kembali Ramai Pengunjung
Selasa 20-10-2026,16:14 WIB
Bunda PAUD Kota Bengkulu Finalisasi Grand Design Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah
Selasa 20-10-2026,16:11 WIB
Masih Dievaluasi Pemprov, Pemkot Bengkulu Kebut Persiapan KegiatanAPBD Perubahan 2026
Selasa 20-10-2026,15:18 WIB