TUBEI,BE - Peringatan untuk seluruh Kepala Dinas, badan dan kantor yang ada di Kabupaten Lebong yang jarang mengikuti apel pagi setiap harinya. Pejabat yang memimpin SKPD jarang apel terancam sanksi dari Inspektorat dan Bupati H Rosjonsyah SIP MSi. Saat ini Inspektorat tengah melaksanakan tugas sesuai dengan instruksi Bupati Rosjonsyah SIP MSi menganai sanksi terhadap kepala Dinas, Badan dan Kantor yang jarang mengikuti apel pagi tersebut. Disampaikan Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong H Kadirman SH MSi, setiap bulannya petugas Inspektorat mengambil rekap absen setiap PNS di seluruh SKPD yang ada di Kabupaten Lebong, termasuk absensi para Kepala Dinas, badan dan Kantor. \"Kita juga akan melihat siapa saja kepala SKPD yang jarang ikut apel dan itu akan kita berikan sanksi disiplin,\'\' ujar Kadirman. Seorang kepala Dinas seharusnya memberikan contoh yang baik kepada anak buahnya mengenai disiplin kerja. Kalau pimpinannya saja malas, bagaimana anak buahnya. Untuk itu, instruksi bupati menegakkan kedisiplinan itu dilaksanakan dengan sebaiknya oleh Inspektorat. Dikatakan Kadirman, saat ini telah mengantongi siapa saja Kepala Dinas, Badan dan Kantor yang jarang melakukan apel pagi setiap harinya. Namun, sayangnya ketika ditanyakan siapa saja kepala SKPD itu, Kadirman enggan menyebutkannya. \"Siapa orangnya itu nanti saja, nanti mereka kita panggil untuk diperiksa. Setelah itu kita ajukan ke Bupati. Karena untuk penjatuhan sanksi itu diserahkan ke Bupati,\" kata Kadirman. Terpisah, Asisten III Setdakab Lebong Mirwan Effendi SE MSi juga mendukung instruksi Bupati tersebut. Dengan sanksi ia berharap bisa membuat contoh yang baik serta disiplin kerja yang baik di setiap SKPD di Kabupaten Lebong. \"Kita ini sebagai PNS, sudah ada aturan yang mengikat seperti PP 53 tahun 2010 tentang disilpin pegawai. Jadi, bukan hanya Kepala Dinas saja yang diwajibkan apel, tapi seluruh PNS diwajibkan. Karena kita setiap harinya sudah dikontrak negara untuk bekerja,\" kata Asisten III yang membidangi kepegawaian.(777)
Jarang Apel, Kadis Terancam Sanksi
Kamis 07-11-2013,14:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,13:36 WIB
Harga LPG 3 Kg Melonjak, Warga Bengkulu Selatan Keluhkan Kelangkaan
Rabu 18-03-2026,13:14 WIB
Babinsa Bersinergi Jaga Arus Mudik di Pos Pengamanan Bunga Mas
Rabu 18-03-2026,13:40 WIB
Bupati Mukomuko Buka Open House, Ajak Warga Makan Bersama di Hari Fitri
Rabu 18-03-2026,13:33 WIB
Dandim 0408/BS Bagikan Bingkisan Lebaran untuk Personel dan PNS
Rabu 18-03-2026,12:56 WIB
Polisi Tegas Larang Angkut Penumpang di Mobil Bak Terbuka Saat Mudik Lebaran 2026
Terkini
Rabu 18-03-2026,16:39 WIB
Mudik Gratis Sinergi Pertamina dan Pemerintah, Dukung Perjalanan Aman dan Hemat Energi
Rabu 18-03-2026,16:09 WIB
ASN Dilarang Bawa Kendaraan Dinas Keluar Bengkulu Saat Lebaran
Rabu 18-03-2026,15:38 WIB
Rumah Warga Talang Benih Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta
Rabu 18-03-2026,15:36 WIB
Gas LPG Melonjak, Disdag Bengkulu Selatan Minta Warga Laporkan Pelanggaran
Rabu 18-03-2026,15:33 WIB