TUBEI,BE - Peringatan untuk seluruh Kepala Dinas, badan dan kantor yang ada di Kabupaten Lebong yang jarang mengikuti apel pagi setiap harinya. Pejabat yang memimpin SKPD jarang apel terancam sanksi dari Inspektorat dan Bupati H Rosjonsyah SIP MSi. Saat ini Inspektorat tengah melaksanakan tugas sesuai dengan instruksi Bupati Rosjonsyah SIP MSi menganai sanksi terhadap kepala Dinas, Badan dan Kantor yang jarang mengikuti apel pagi tersebut. Disampaikan Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong H Kadirman SH MSi, setiap bulannya petugas Inspektorat mengambil rekap absen setiap PNS di seluruh SKPD yang ada di Kabupaten Lebong, termasuk absensi para Kepala Dinas, badan dan Kantor. \"Kita juga akan melihat siapa saja kepala SKPD yang jarang ikut apel dan itu akan kita berikan sanksi disiplin,\'\' ujar Kadirman. Seorang kepala Dinas seharusnya memberikan contoh yang baik kepada anak buahnya mengenai disiplin kerja. Kalau pimpinannya saja malas, bagaimana anak buahnya. Untuk itu, instruksi bupati menegakkan kedisiplinan itu dilaksanakan dengan sebaiknya oleh Inspektorat. Dikatakan Kadirman, saat ini telah mengantongi siapa saja Kepala Dinas, Badan dan Kantor yang jarang melakukan apel pagi setiap harinya. Namun, sayangnya ketika ditanyakan siapa saja kepala SKPD itu, Kadirman enggan menyebutkannya. \"Siapa orangnya itu nanti saja, nanti mereka kita panggil untuk diperiksa. Setelah itu kita ajukan ke Bupati. Karena untuk penjatuhan sanksi itu diserahkan ke Bupati,\" kata Kadirman. Terpisah, Asisten III Setdakab Lebong Mirwan Effendi SE MSi juga mendukung instruksi Bupati tersebut. Dengan sanksi ia berharap bisa membuat contoh yang baik serta disiplin kerja yang baik di setiap SKPD di Kabupaten Lebong. \"Kita ini sebagai PNS, sudah ada aturan yang mengikat seperti PP 53 tahun 2010 tentang disilpin pegawai. Jadi, bukan hanya Kepala Dinas saja yang diwajibkan apel, tapi seluruh PNS diwajibkan. Karena kita setiap harinya sudah dikontrak negara untuk bekerja,\" kata Asisten III yang membidangi kepegawaian.(777)
Jarang Apel, Kadis Terancam Sanksi
Kamis 07-11-2013,14:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-06-2026,17:00 WIB
Langit Bengkulu Dipenuhi Penerjun Kopassus, Ribuan Warga Saksikan Aksi Free Fall dari Ketinggian 10.000 Kaki
Senin 22-06-2026,12:04 WIB
Ketika Listrik Padam, Kepercayaan Publik Ikut Diuji
Senin 22-06-2026,14:04 WIB
Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium di Mandalika Racing Series Ronde 2, Andi Gilang Sumbang 4 Podium
Senin 22-06-2026,14:06 WIB
Polres Mukomuko Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi Bermodus Peta Digital
Senin 22-06-2026,14:53 WIB
Disunat Lebih dari Separuh Anggaran, Korupsi Proyek RTH Mukomuko Rugikan Negara Rp640 Juta
Terkini
Senin 22-06-2026,17:00 WIB
Langit Bengkulu Dipenuhi Penerjun Kopassus, Ribuan Warga Saksikan Aksi Free Fall dari Ketinggian 10.000 Kaki
Senin 22-06-2026,16:58 WIB
Latsar CPNS Bengkulu Dimulai, Integritas Ditekankan Sejak Awal Pengabdian
Senin 22-06-2026,16:56 WIB
Polemik Data KK Berujung Damai, Tukiyem Terima Permintaan Maaf Lurah Anggut Dalam
Senin 22-06-2026,16:55 WIB