CURUP, BE - Waktu terbukti tidak akan menghilangkan perkara tindak pidana. Buktinya, meski sempat menghilang lebih dari 1 tahun lamanya, RS alias Pepen alias Dani (44), warga jalan Iskandar Ong Kelurahan Talang Rimbo Baru Kecamatan Curup Tengah yang terlibat dalam penggelapan dan penipuan akhirnya harus tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pepen ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Rejang lebong (RL), atas laporan sejumlah kepala sekolah karena telah tertipu oleh pelaku dengan modus penjualan sampul raport pada tahun 2012 lalu. Pepen diamankan petugas di Perumahan BTN Desa Air Meles Bawah Kecamatan Curup Tengah, Senin malam (04/11), sekitar pukul 21.00 WIB. Bersama Pepen, polisi juga mengamankan 1 unit motor jenis Honda Vario nomor polisi D 5293 SAC yang digunakan Pepen dalam melakukan aksinya. Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim AKP Margopo SH kepada wartawan di ruang kerjanya, kemarin mengatakan, kasus ini sendiri berawal saat Pepen mendatangi Kepala Sekolah SD ITA dan menawarkan produk sampul raport. Tergiur, korban lantas memberikan uang muka senilai Rp. 6,5 juta. \"Pepen menghilang sedangkan produk sampul raport yang dijanjikannya tidak kunjung diterima oleh korban hingga korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Mapolres RL,” ujar Margopo. Sementara itu, kronologis penangkapan Pepen, bermula saat petugas mendapatkan informasi kemunculan Pepen di RL. Setelah ditelusuri informasi tersebut petugas langsung bergerak cepat. Pepen diduga keembali menjalankan aksinya untuk melakukan penipuan dan penggelapan terhadap sejumlah kepala sekolah dengan modus menjual produk sampul buku raport. Kesempatan tersebut tidak disiakan-siakanb oleh petugas. Pepen akhirnya dipancing untuk melakukan transaksi jual beli raport dengan salah satu kepala sekolah. Pepen yang tidak merasa curiga lantas mendatangai calon konsumen di Perumahan BTN Air Meles. Saat baru masuk ke dalam rumah konsumen, Pepen langsung dibekuk oleh petugas dan diamankan di Mapolres RL. “Kemungkinan besar, selama menghilang, Pepen melarikan diri ke daerah kelahirannya yaitu Palembang dan Cimahi Jawa Barat. Saat ini, Pepen dan sejumlah barang bukti sudah kita amankan di sel tahanan Mapolres RL guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Margopo. (999)
Tsk Penipu Kepsek Dibekuk
Rabu 06-11-2013,13:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,12:20 WIB
Dinkes Mukomuko Dorong RS Pratama Ipuh Bangun Kepercayaan Masyarakat
Rabu 12-08-2026,17:08 WIB
Anton Delianto Resmi Pimpin Kejati Bengkulu, Kasus Korupsi Jadi Perhatian Pertama
Rabu 12-08-2026,10:00 WIB
AHSRIC 2026 Jadi Pengalaman Berharga, Instruktur Astra Motor Bengkulu Siap Perkuat Edukasi Safety Riding
Rabu 12-08-2026,12:17 WIB
Satresnarkoba Polres Mukomuko Amankan Tiga Terduga Pengedar Ganja di Kecamatan Ipuh
Terkini
Rabu 12-08-2026,17:11 WIB
57 Pramuka Kaur Berangkat ke Jamnas XII, Wabup Pesan Jaga Nama Baik Daerah
Rabu 12-08-2026,17:08 WIB
Anton Delianto Resmi Pimpin Kejati Bengkulu, Kasus Korupsi Jadi Perhatian Pertama
Rabu 12-08-2026,17:05 WIB
Bando Amin Bantah Perintah Kurangi Tanah GOR Kepahiang, Saksi Sebut Ada Perubahan Hasil Ukur
Rabu 12-08-2026,15:01 WIB
Kebakaran Hebat di Gang Damai Penggantungan Bengkulu, 21 Rumah Hangus Dilalap Api
Rabu 12-08-2026,14:07 WIB