BENGKULU, BE - Penyidik Ditreskrimsus Tindak Pidana Industri Perdagangan dan Investasi (Tipid Indagsi) Polda Bengkulu membidik tersangka lain terkait dengan terkait dengan perkara laporkan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Bengkulu oleh pihak PT Selamat Group Perkasa ke Polda Bengkulu terkait dugaan biaya sandar kapal yang ditarik dua kali lipat.
\"Ya nanti kita lihat saja nanti perkembangannya untuk menetapkan tersangka lain,\" kata Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs SM Mahendra Jaya melalui Kasubdit I Tipid Indagsi Kompol Ramon Zamora G SIK.
Dikatakan Ramon, penyidik saat ini sedang berusaha melakukan penelusuran terkait dengan biaya kapal yang berkali lipat. \"Jika memang dia mencukupi alat bukti akan kita proses,\"ujarnya.
Sebagaimana diketahui penyidik saat ini telah menetapkan dua tersangka yakni Staf Ahli General Manager PT Pelindo Bengkulu MA dan Manajer Usaha Terminal Pelindo berinisial SH. (618)