BENGKULU, BE - Terkuaknya sindikat pengedar ganja yang dikendalikan oleh narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu, menimbulkan dugaan adanya oknum sipir atau petugas Lapas yang terlibat untuk membackup tersangka. Apalagi beberapa jam pasca penangkapan Napi pengedar ganja di dalam Lapas tersebut, juga ditemukan bungkusan ganja di depan Rumah Tahanan Negara tersebut. Bahkan, Kalapas Abdul Aris Bc IP S.Sos melalui KPLP (Kepala Pengamanan Lembaga emasyarakatan) Ronaldo Davinci Talesa SH, tidak menampik kemungkinan itu. Dijelaskan, untuk kemungkinan adanya keterlibatan petugas tersebut tidak dapat dipungkiri. Tetapi memang perlu dibuktikan. Sebab semuanya perlu bukti sehingga tidak dapat asal menuding atau menuduh saja. \"Sejauh ini kita belum merasa perlu untuk membentuk tim penyidikkan untuk dugaan tersebut, sebab memang belum ada bukti adanya keterlibatan anggota kita dalam perkara ini,\" jelas KPLP. Dijelaskan KPLP, sejauh ini aparat keamanan Lapas terus berupaya untuk meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam kamar tahanan, seperti handphone, pisau serta narkoti dan barang-barang telarang laianya. Namun diakui KPLP, sejauh ini pihaknya masih kecolongan, sehingga masih terdapat Napi yang bisa menyelundupkan HP ke dalam Lapas. \"Kita gencar melakukan razia, untuk mengantisipasi penyelundupan barang terlarang tersebut. Tetapi sejauh ini kita masih kecolongan dengan masih adanya Napi yang menyelundupkan HP ke dalam Lapas tersebut,\" tegasnya. Ketika dikonfirmasi mengenai narapidana Mr (20) yang ditangkap dan ditetapkan Polda tersangka bandar ganja. KPLP mengungkapkan, Napi tersebut sudah kembali dijebloskan ke dalam Lapas, setelah satu hari dipinjam untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Dit Narkoba Polda Bengkulu. Diungkapkan KPLP, Mr sebanarnya tinggal beberapa bulan lagi menjalani massa tahanan, dan saat ini tengah proses pengajuan pembebasan bersyarat. Tetapi dengan status tersangka bandar ganja yang kini disandang Mr, pengajuan pembebasan bersyarat Mr ditinjau ulang. Bahkan Mr terancam tidak mendapatkan pembebasan bersyarat tersebut. \"Dia memang sudah dua kali dipinjam penyidik untuk diperiksa, sebelum akhirnya ditetapkan tersangka. Saat ini proses pengajuan pembebasan bersyaratnya ditinjau ulang,\" ungkap KPLP. Periksa Sipir Sementara Direktorat Reserse Narkotika Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu terus menyelidiki jaringan bandar ganja Mr. Penyelidikan juga akan menelusuri dugaan keterlibatan oknum Lapas terkait dengan peredaran barang haram tersebut di balik penjara. \"Untuk adanya keterlibatan oknum Lapas kita belum tahu, tapi kita akan lakukan penyelidikan,\" kata Direktur Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol. Moch Buditono didampingi Wadir Narkoba AKBP Supriadi melalui Kasubdit III Dit Narkoba Kompol Thomas Panji Susbandaru SIK, kemarin. Thomas mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan kepada sipir Lapas. \"Pemeriksaan ke penjagaan Lapas akan kita lakukan. Karena para penjaga itu bertangung jawab atas apa yang masuk ke dalam Lapas,\" ujarnya. Menurutnya, ada dugaan indikasi yang melibatkan oknum Lapas dalam kasus tersebut. Pasalnya Napi itu menggunakan HP di dalam Lapas. \"Tersangka mendapatkan HP itu kalau bukan harus melalui orang dalam, tidak mungkin ada. Karena penjagaan di lapas itu ketat, namun untuk membuktikan itu, masih memerlukan pemeriksaan, masih perlu melakukan pemeriksaan terhadap tersangka,\" ungkapnya. Thomas menambahkan, tersangka Mr yang saat ini mendekam di tahanan Lapas Malabero Kota Bengkulu terbukti positif memakai barang haram tersebut. Dari 2 kali pemeriksaan urin, yakni tanggal 10 Oktober lalu, hasilnya positif dan tanggal 30 Oktober, kembali dilakukan pemeriksaan, hasilnya juga positif. \"Dua kali kita lakukan tes urin tersangka ini, positif masih memakai barang itu. Berarti ia selama di Lapas ini, juga selalu memakai barang haram tersebut,\" jelas Thomas. (320/618)
Ganja Lapas Diduga Di-backup Petugas
Sabtu 02-11-2013,17:15 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB