TUBEI,BE - Kementerian Agama Lebong menyadari honor yag diterima para penyuluh agama honorer (PAH) sangat kecil. Padahal para penyuluh bertugas membina Akhlakul Kharimah dan menyebarkan syariat Islam yang penting bagi masyarakat. Kinerja PAH tak sebanding dengan kinerja mereka. Karenanya tahun ini Kemenang menaikkan honor PAH hingga 100 persen. Gaji PAH kini sudah meningkat menjadi Rp 300 ribu perbulan. Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakamenag) Lebong Drs H Tasry MPd melalui Kasi Bimas Islam Darul Maukup SAg mengatakan, selama ini honor guru PAH hanya Rp 150 ribu perbulan. Kenaikan honor menjadi Rp 300 ribu perbulan ini, bertujuan meningkatkan kinerja para PAH. Agar mereka lebih bersemangat dalam membina masyarakat. Pembayaran honor PAH ini dibiayai Kementrian Agama yang disalurkan secara langsung ke masing-masing kabupaten. Pembayaran honor dilakukan melalui rekening. \"Pembayaran honor ini biasanya per triwulan. Untuk dua triwulan kemarin sudah kita bayarkan dan saat ini kita akan siapkan untuk pembayaran triwulan ketiga,\" ujarnya Jumlah PAH yang ada di seluruh desa se-kabupaten Lebong sebanyak 208 orang. Rata-rata disetiap desa jumlah guru PAH sebanyak 2 orang. Jumlahnya tergantung berapa banyak pembinaan keagamaan seperti pengajian, majelis taklim didesa masing-masing.(777)
Honor Penyuluh Agama Rp 300 Ribu
Rabu 30-10-2013,19:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,11:29 WIB
15 Contoh Soal TKA Sejarah SMA 2026 Lengkap dengan Jawaban, Yuk Latihan Sebelum Ujian!
Selasa 20-10-2026,11:34 WIB
Terungkap! Ini Alasan Arab Saudi Eksekusi Pria dan Wanita Bangladesh dalam Kasus di Masjid Mekkah
Selasa 20-10-2026,10:53 WIB
Ingin Lepas dari Rokok? Ini Berbagai Cara Berhenti dan Risiko yang Mengintai
Selasa 20-10-2026,11:11 WIB
Midnight Delivery Hadir, iPhone 18 Pro Bisa Sampai Rumah Pukul 02.00 WIB
Selasa 20-10-2026,11:06 WIB
Honda DBL 2026 South Jakarta: Raffles Christian School dan SMAN 70 Jakarta Masih Sulit Ditumbangkan
Terkini
Selasa 20-10-2026,16:11 WIB
Masih Dievaluasi Pemprov, Pemkot Bengkulu Kebut Persiapan KegiatanAPBD Perubahan 2026
Selasa 20-10-2026,15:18 WIB
Ancaman El Niño, Pemprov Bengkulu Larang Buka Lahan dengan Membakar, Kasus ISPA Tembus 15.961
Selasa 20-10-2026,15:16 WIB
Wagub Mian: Korupsi Harus Dicegah dari Keluarga, Gaya Hidup Hedonis Disorot
Selasa 20-10-2026,15:13 WIB
Berkas Dugaan Korupsi Rekrutmen 93 Tenaga Non-ASN RSKJ Soeprapto Dilimpahkan ke Jaksa
Selasa 20-10-2026,11:38 WIB