TUBEI,BE - Kementerian Agama Lebong menyadari honor yag diterima para penyuluh agama honorer (PAH) sangat kecil. Padahal para penyuluh bertugas membina Akhlakul Kharimah dan menyebarkan syariat Islam yang penting bagi masyarakat. Kinerja PAH tak sebanding dengan kinerja mereka. Karenanya tahun ini Kemenang menaikkan honor PAH hingga 100 persen. Gaji PAH kini sudah meningkat menjadi Rp 300 ribu perbulan. Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakamenag) Lebong Drs H Tasry MPd melalui Kasi Bimas Islam Darul Maukup SAg mengatakan, selama ini honor guru PAH hanya Rp 150 ribu perbulan. Kenaikan honor menjadi Rp 300 ribu perbulan ini, bertujuan meningkatkan kinerja para PAH. Agar mereka lebih bersemangat dalam membina masyarakat. Pembayaran honor PAH ini dibiayai Kementrian Agama yang disalurkan secara langsung ke masing-masing kabupaten. Pembayaran honor dilakukan melalui rekening. \"Pembayaran honor ini biasanya per triwulan. Untuk dua triwulan kemarin sudah kita bayarkan dan saat ini kita akan siapkan untuk pembayaran triwulan ketiga,\" ujarnya Jumlah PAH yang ada di seluruh desa se-kabupaten Lebong sebanyak 208 orang. Rata-rata disetiap desa jumlah guru PAH sebanyak 2 orang. Jumlahnya tergantung berapa banyak pembinaan keagamaan seperti pengajian, majelis taklim didesa masing-masing.(777)
Honor Penyuluh Agama Rp 300 Ribu
Rabu 30-10-2013,19:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,13:05 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Menjaga Postur dan Kesehatan Tulang Belakang
Kamis 03-09-2026,13:00 WIB
Sering Ada di Dapur, Ternyata Kayu Manis Punya Banyak Manfaat untuk Tubuh
Kamis 03-09-2026,13:22 WIB
Jangan Langsung Oles Odol! Ini Pertolongan Pertama Saat Kulit Terbakar
Kamis 03-09-2026,12:10 WIB
Karya Kreatif GERKATIN Bengkulu, Mars Kota Bengkulu Dibawakan dalam Bahasa Isyarat
Terkini
Kamis 03-09-2026,17:28 WIB
SK Panitia Pilkades 37 Desa di Mukomuko Menunggak, DPMD Minta Segera Diserahkan
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB