BENGKULU, BE - Penyidik Tipikor Industri, Perdagangan, dan Investasi (Indagsi) Polda Bengkulu terus mengusut dugaan pemerasan biaya sandar kapal oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Bengkulu terhadap PT Selamat Group Perkasa. Setelah sebelumnya penyidik melakukan pemeriksaan terhadap MA selaku staf ahli PT Pelindo Bengkulu sebagai tersangka dan SH selaku Manager Operasinal, kemarin penyidik melakukan pemeriksaan terhadap General Manager PT Pelindo II, Ir Nur Hikmad Kusuma. Pemeriksaan Nurhikmad yang berkapasitas sebagai saksi ini cukup lama, yakni dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 16.00 WIB atau selama 6 jam di salah satu ruang pemeriksaan Tipikor Indagsi Polda. Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs SM Mahendra Jaya melalui Kasubdit I Tipid Indagsi, Kompol Ramon Zamora Ginting SIK mengungkapkan, pemeriksaan GM PT Pelindo tersebut masih selaku saksi yang diduga mengetahui tentang adanya pemerasan dengan cara menaikkan biaya sandaran kapal milik PT Selamat Group Perkasa. \"GM PT Pelindo Ini baru pertama kali diperiksa, dan ia pun diperiksa sebagai saksi,\" ungkap Ramon. Ramon memprediksi kasus tersebut akan menyeret banyak tersangka, karena dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, diketahui keputusan menaikkan tarif sandaran kapal tersebut bukan hanya kebijakan tersangka MA saja, melainkan keputusan itu diambil melalui rapat yang dihadiri petinggi Pelindo dan pemilik kapal. \"Kemungkinan tersangkanya akan banyak, karena dari pemeriksaan sementara dugaan pemerasan ini menyeret banyak pihak di internal Pelindo,\" terangnya. Ramon menjelaskan, untuk bisa bersandar ke pelabuhan Pulau Baai, kapal itu diminta membayar 55 kali lipat dari tarif awal atau naik 75 persen. “Kerugiannya belum diketahui, yang jelas pihak Pelindo sudah menyalahi aturan dengan menaikkan biaya sandar kapal. Pembayarannya bukan dalam bentuk rupiah, melainkan dalam bentuk dolar,” bebernya. \"Mereka menaikkan tarif itu dengan alasan dolpin rusak, sehingga kapal besar tidak bisa merapat,\" imbuhnya. Setelah memeriksa Nurhikmad, dalam waktu dekat ini penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya. \"Kami terus mengusut masalah ini, sehingga siapapun yang diduga mengetahui masalah ini akan kami periksa,\" pungkas Ramon.(400)
GM PT Pelindo Diperiksa 6 Jam
Rabu 30-10-2013,10:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-09-2026,18:29 WIB
Penataan Parkir di Pasar Panorama Bengkulu Berujung Kesepakatan, Titik 28 dan 29 Tak Lagi Tumpang Tindih
Senin 21-09-2026,15:59 WIB
Pelindo Regional 2 Bengkulu Benahi Jalan Pelabuhan, Dukung Kelancaran Arus Logistik
Senin 21-09-2026,18:28 WIB
Polda Bengkulu Tangkap Dua Bidan, Diduga Jalankan Bisnis Suntik Putih Ilegal Selama Tiga Tahun
Senin 21-09-2026,16:08 WIB
Inovasi BALADEWA Pemkot Bengkulu: Lahir di RSUD Tino Galo, Bayi Pulang Bawa Dokumen Kependudukan Lengkap
Senin 21-09-2026,16:03 WIB
Pemkot Bengkulu Kebut Program Seribu Jalan Mulus, Puluhan Ruas Jalan Lingkungan dan Poros Mulai Digarap
Terkini
Selasa 22-09-2026,12:25 WIB
Tekan Biaya Penerbangan Haji, Kemenhaj Buka Opsi Ganti Maskapai
Selasa 22-09-2026,12:18 WIB
Perkiraan Bansos September 2026 Cair, Cek Status Penerima dengan NIK KTP
Selasa 22-09-2026,12:10 WIB
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Kini Peringkat Berapa?
Selasa 22-09-2026,10:59 WIB
Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Dean James Antusias Comeback ke Timnas Indonesia
Selasa 22-09-2026,10:56 WIB