50 Perampok Buron

Selasa 29-10-2013,17:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Wajar saja tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Rejang Lebong makin mengkhawatirkan. Setidaknya terdapat lebih dari 50 orang terduga kasus kejahatan masih berkeliaran hingga saat ini. Bahkan telah masuk dalam daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan Polres Rejang lebong (RL). Hal itu diakui Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso SH serta jajarannya dalam keterangan persnya kepada sejumlah wartawan, Senin (28/10) \"Kita butuh bukti awal untuk membuktikan keterlibatan para tersangka, untuk data mereka telah teridentifikasi,\" kata Kapolres. Meski begitu, dalam sebulan ini Kapolres mengaku sudah menangkap orang-orang yang tergolong sebagai gembong kejahatan pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan serta pencurian kendaraan bermotor. \"Tapi ternyata di luar itu, masih banyak lagi pelaku dan komplotan lainnya. Dari keterangan komplotan Jokong, Bara dan 4 tersangka yang berhasil kita amankan di PUT, ada sekitar lebih dari 50 nama,” ujar Edi. Dijelaskan Kapolres, dari dua kali penangkapan yang dilakukan polisi mereka memiliki komplotan yang berbeda. Namun tetap mereka seperti sebuah bentuk jaringan yang saling mengenal satu sama lain. \"Me alias Jokong dan In alias Bara merupakan spesialis untuk curanmor. Namun tidak menolak ajakan untuk melakukan aksi perampokan,\" ungkap Kapolres. Begitu juga dengan 4 pelaku yang dibekuk jajaran Polsek Padang Ulak Tanding (PUT), Al (19) warga Desa Kasie Kasubun, Sa (21) warga Desa Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran, Ti (19) warga Desa Belumai PUT dan De (19) warga Desa Taba Tinggi PUT. Mereka bekerja sebatas kelompok mereka saja tetapi mengenal kelompok lain yang kerap beraksi di jalan lintas Curup – Lubuklinggau. Ditambahkan Kapolres, untuk mengembangkan keterlibatan komplotan Al, Sa, Ti dan De, pihaknya tidak bisa gegabah. \"Saat ini kami masih menelusuri si penadah hasil rampoknya. Sementara ini, barang hasil curian dari kelompok ini tidak keluar, melainkan hanya dijual di kawasan perkebunan di kawasan pedalaman daerah Lembak,” jelas Edi. Di bagian lain, Edi mengapresiasi peran masyarakat di PUT dalam menjaga Kamtibnas di lingkungan PUT. Edi mengaku identitas keempat tersangka tidak akan terungkap tanpa ada peran serta masyarakat untuk bersama-sama memberantas kejahatan. Di bagian lain, Kapolsek PUT Iptu Yosril menambahkan, 4 tersangka yang mereka tangkap diduga ada keterlibatan dengan sejumlah tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). “Mereka juga terlibat pembobolan rumah hingga warung. Kasus tersebut masih kami dalami keterlibatan mereka di perampokan dipastikan lebih dari 1 kasus,” kata Yosril. Polisi setidaknya berhasil membekuk 4 orang pelaku perampokan. Keempat tersangka diringkus di waktu dan lokasi berbeda. Al dan Sa tertangkap di kawasan Kelurahan Pasar PUT, Sabtu malam (26/10) sekitar pukul 23.00 WIB. Sedangkan Ti dan De diringkus dikediaman masing-masing, Minggu dinihari (27/10) sekitar pukul 04.00 WIB. Keempat tersangka diamankan bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Supra X. Penangkapan sempat diwarnai aksi amuk massa. Bukan hanya para tersangka yang sempat menjadi bulan-bulanan massa, 3 unit motor milik para tersangka yang diduga digunakan untuk beraksi, hangus dibakar warga. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait