CURUP, BE – Meski sudah menetapkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berinisial Lf (54) dan kontraktor pelaksana He (40) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan pemeliharaan dan pengadaan alat-alat lampu jalan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) RL tahun anggaran 2010, penyidik Satreskrim Polres Rejang Lebong tidak melakukan penahanan terhadap dua tersangka itu. Kapolres Rejang Lebong (RL), AKBP. Edi Suroso, SH melalui Kasat Reskrim, AKP Margopo SH dikonfirmasi terkait hal itu menjelaskan, penahanan tidak dilakukan karena kedua tersangka bersikap kooperatif selama proses penyelidikan dan penyidikan hingga penetapan tersangka. \"Lf dan He diberikan kewajiban untuk melakukan konfirmasi wajib lapor 2 kali dalam seminggu, bertatus tahanan kota,\" kata Margopo. Walaupun demikian, Margopo menegaskan, tidak menutup kemungkinan kedua tsk dapat ditahan. Apalagi selama proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara kelak kedua tersangka sudah terindikasi berupaya mengaburkan alat bukti atau saksi atau mangkir dari panggilan pemeriksaan. “Selama proses pemberkasan, keduanya kami harap tetap bersikap kooperatif dan mendukung penyidikan. Kalau sudah ada upaya untuk mempengaruhi saksi, tidak ada tawar menawar mereka akan langsung kami tahan,” pinta Margopo. Untuk memperkuat kasus ini, polisi masih menunggu hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari BPKP Bengkulu untuk dijadikan sebagai salah satu alat bukti dalam berkas perkara kedua tersangka. Setelah mendapatkan PKKN, berkas keduanya akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Curup untuk pelimpahan tahap I. Kemudian, bila berkas telah dinyatakan lengkap, akan langsung dilakukan pelimpahan tahap II. “Status penahanan mereka tergantung dengan pihak kejaksaan setelah pelimpahan dan berkas perkara lengkap. Sekarang kami sedang focus untuk secepatnya melimpahkan kasus ini ke jaksa,” jelas Margopo. (999)
Tersangka Lampu Jalan “Bebas”
Selasa 29-10-2013,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Jumat 04-09-2026,13:34 WIB
Tujuh Siswa SD 59 Diduga Keracunan MBG, Dinkes Kota Bengkulu Kirim Sampel Makanan ke BPOM
Jumat 04-09-2026,13:29 WIB
Pouch Resmi MinyaKita Dipakai Repacking Ilegal, Direktur PT Minyaku Bongkar Jalurnya dari Percetakan
Jumat 04-09-2026,13:27 WIB
Bukan Cuma Dipecat, Usin Sebut Pengabaian SOP MBG Bisa Masuk Ranah Pidana
Jumat 04-09-2026,13:31 WIB
Sempol Diduga Busuk, Tujuh Siswa SD 59 Kota Bengkulu Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Santap MBG
Terkini
Jumat 04-09-2026,17:34 WIB
Polres Bengkulu Utara Bongkar 7 Kasus Narkoba, Transaksi Sabu via WhatsApp dan COD
Jumat 04-09-2026,17:29 WIB
Disediakan Tong Sampah, Sampah Tetap Berserakan di Pantai Panjang Bengkulu
Jumat 04-09-2026,17:26 WIB
Pemkot Bengkulu Buka Seleksi Dewan Komisaris BPRS Fadhilah, Pendaftaran hingga 11 September
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Jumat 04-09-2026,14:34 WIB