AIR RAMI, BE – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Arga Jaya, Air Rami Kabupaten Mukomuko, akhirnya melaporkan Kades Arga Jaya, Siswanto ke pihak kepolisian. “Laporannya sudah saya sampaikan, jika tidak ada halangan Selasa besok saya akan kembali datang ke Polres supaya dapat dimintai keterangan oleh penyidik atas laporan tersebut,” ujar Ketua BPD desa Arga Jaya, Parno dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Laporan yang telah disampaikan itu, kata Parno, tidak hanya mengenai pengalihan aset desa berupa tanah seluas 2 hektar yang akan diatasnamakan pribadi kades dan keluarganya, melainkan ada beberapa indikasi lainnya yang di indikasi melanggar hukum. Diantaranya uang sewa kios yang hingga saat ini tidak diketahui jelas peruntukan dan penggunaannya serta beberapa item laporan lainnya. Ia menyampaikan yang telah dilakukan kades tersebut dinilai sudah sangat berlebihan dan membuat warga didesa tersebut sudah tidak menyukai atas ulah kades tersebut. Beberapa hari lalu, tambah Parno, jajaran Inspektorat juga telah turun kelapangan. Dengan tujuan untuk meminta informasi mengenai persoalan aset desa yang dialihkan untuk kepentingan pribadi. “Inspektorat sudah turun dan meminta keterangan seputar persoalan tersebut,” tutupnya. Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Douglas Mahendraya SIK memberikan telah menerima laporan dari BPD desa Arga Jaya. “Ya laporan sudah masuk dan ada beberapa poin yang dilaporkan. Dalam waktu dekat pelapor akan dimintai keterangan lebih lanjut,” lanjut Kasat Reskrim. (900)
Kades Arga Jaya Dilaporkan Ke Polisi
Senin 28-10-2013,13:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Terkini
Sabtu 01-08-2026,12:24 WIB
Apresiasi Kerja Nyata, Angela Tanoesoedibjo Beri Penghargaan Kepada Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiandro
Sabtu 01-08-2026,12:19 WIB
Walikota Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI, Bendera Merah Putih Berkibar Sepanjang Agustus
Sabtu 01-08-2026,12:17 WIB
Bengkulu Swimming Championship #3 Siap Digelar, Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov 2026
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB