CURUP, BE - Pemilik hewan penular rabies (HPR) diantaranya anjing, kucing serta kera, diminta untuk bertanggung jawab terhadap hewan peliharaan mereka dengan melakukan vaksinasi secara rutin. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong Ir. Amrul Eby kepada Bengkulu Ekspress, Minggu (27/10). \"Kasus penularan rabies di Rejang Lebong ini terbilang tinggi, karena itu wajib pemilik hewan peliharaan untuk melakukan vaksin minimal 1 tahun sekali,\" tegasnya. Vaksinasi rabies sendiri, telah diprogramkan gratis untuk masyarakat, melalui rabies center yang telah dibentuk disejumlah kelurahan dan desa, atau dapat menghubungi petugas kesehatan hewan. \"Untuk saat ini memang belum ada sanksi bagi pemilih hewan penular rabies, jika hewan mereka menyakiti orang lain, namun kita dorong itu jika memang tingkat kesadaran masyarakat kurang,\" ungkapnya. Dengan kesadaran masyarakat melakukan vaksinasi secara rutin, Eby berharap kabupaten Rejang Lebong bisa terbebas dari penularan rabies. \"Pemerintah provinsi sendiri telah menaruh perhatian khusus terhadap penularan rabies ini, diharapkan kita di Rejang Lebong juga bisa mendukung itu dengan dukungan semua lapisan masyarakat,\" harap Eby. (999)
Pemilik HPR Bertanggung Jawab
Senin 28-10-2013,12:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,13:05 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Menjaga Postur dan Kesehatan Tulang Belakang
Kamis 03-09-2026,13:00 WIB
Sering Ada di Dapur, Ternyata Kayu Manis Punya Banyak Manfaat untuk Tubuh
Kamis 03-09-2026,13:22 WIB
Jangan Langsung Oles Odol! Ini Pertolongan Pertama Saat Kulit Terbakar
Kamis 03-09-2026,12:10 WIB
Karya Kreatif GERKATIN Bengkulu, Mars Kota Bengkulu Dibawakan dalam Bahasa Isyarat
Terkini
Kamis 03-09-2026,17:28 WIB
SK Panitia Pilkades 37 Desa di Mukomuko Menunggak, DPMD Minta Segera Diserahkan
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB