CURUP, BE - Persoalan akreditasi dan izin Bimbingan Konseling STAIN Curup kembali lagi ke gedung DPRD Kabupaten Rejang Lebong, meski sebelumnya sempat dibahas Komisi I. Hari ini (28/10) para wakil rakyat itu bersama Tim Penyelesaian Izin Program Studi BK pada PTAI (STAIN Curup) yang dibentuk Ketua STAIN Curup Dr Budi Kisworo untuk menyelesaikan persoalan BK akan melakukan rapat pembahasan dan pencarian langkah-langah yang akan diambil untuk menyelesaikan persoalan alumni dan mahasiswa BK, yang rencananya akan dibawa ke tingkat 3 kementerian tersebut. Ketua Tim Penyelesaian Izin Program Studi BK pada PTAI (STAIN Curup) Dr Nuzuar membenarkan rencana pertemuan tersebut. \"Dari surat yang kami sampaikan beberapa waktu lalu, anggota desan sepakat untuk menggelar pertemuan pembahasan masalah BK dengan DPRD RL akan dilakukan hari senin ini, namun waktunya pukul 10.00 WIB, hal itu karena paginya, DPRD RL harus menghadiri upacara sumpah pemuda,\" kata Nuzuar. Nuzuar berharap, dari pertemuan ini, akan melahirkan langkah-langkah penting untuk penyelematan Bimbingan dan Konseling STAIN Curup, Nuruar menyakini, peran DPRD RL sangat diharapkan atas permasalahan ini, terlebih lagi rencana dari penyelesaian masalah ini ialah untuk meminta pengakuan dari tiga kementrian yaitu Kementian Agama, Kementrian Pendidikan kebudayaan dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi (Kemenpan dan RB). \"Kita sangat mengharapkan bantuan dari pemerintah daerah terutama DPRD RL, untuk membantu permasalahan ini,\" ujar Nuzuar. (999)
Soal BK STAIN Dibahas Ulang
Senin 28-10-2013,11:53 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :