MUKOMUKO, BE – Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIk melalui Kasat Reskrim, IPTU Douglas Mahendrajaya SIk mengungkapkan banyak usaha pertambangan yang diindikasi ilegal alias belum mengantongi izin. Sebelum polisi melakukan penindakan tegas berdasarkan UU yang berlaku, pemilik usaha pertambangan itu segera membuat perizinan. “ Lebih dari sepuluh pertambangan yang ilegal. Mulai dari yang belum mengantongi izin hingga ada izin yang sudah habis masa berlaku,” bebernya. Ia menjelaskan, izin usaha pertambangan (IUP) adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan, izin pertambangan rakyat (IPR). Izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat, dengan luas wilayah dan investasi terbatas. Izin usaha pertambangan khusus (IUPK) adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan khusus. Pengurusan izin itu tidak lain untuk membantu pemerintah daerah dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu usaha yang dijalankan pengusaha itu dapat berjalan dengan baik dan tidak melanggar hukum. “Polri yang juga merupakan mitra pemerintah harus saling mendukung. Terutama dalam melakukan penertiban usaha yang belum mengantongi izin dan peningkatan PAD setempat,” bebernya. Jika peringatan itu tidak digubris oleh pengusaha, mereka akan dijerat berdasarkan UU RI nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara . Pada pasal 158 menyebutkan setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam pasal 37, 40 ayat (3), pasal 48, 67 ayat (1), pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) dipidana dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak sebesar Rp 10 miliar rupiah. \"Ancaman terkait pertambangan ilegal cukup berat dan itu harus diperhatikan oleh pelaku usaha,\" tandasnya.(900)
Puluhan Tambang Tak Berizin
Sabtu 26-10-2013,20:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 12-06-2026,12:41 WIB
Sering Bingung Saat Menyusun Skripsi? Ruang Tuntas Siapkan Pendampingan dan Mentor Berpengalaman
Jumat 12-06-2026,13:13 WIB
Pemkot Bengkulu Ajak Masyarakat Semarakkan Festival Tabut 2026, Siap Hadirkan Beragam Atraksi Budaya
Jumat 12-06-2026,13:22 WIB
Dishub Bengkulu Tegaskan Tarif Parkir Festival Tabut 2026 Sesuai Perda, Jukir Nakal Terancam Sanksi
Jumat 12-06-2026,11:57 WIB
Gedung Dispora Bengkulu Selatan Rusak Parah, ASN Khawatir Keselamatan Kerja
Jumat 12-06-2026,17:55 WIB
Kasus Dugaan Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera, SOP dan Laporan Keuangan Perusahaan Dipertanyakan
Terkini
Jumat 12-06-2026,22:34 WIB
Terkait Kasus Dugaan Investasi Bodong, PT Pelabuhan Tanjung Priok Berikan Klarifikasi
Jumat 12-06-2026,17:55 WIB
Kasus Dugaan Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera, SOP dan Laporan Keuangan Perusahaan Dipertanyakan
Jumat 12-06-2026,17:52 WIB
Wakapolda Bengkulu Cek Kesiapan Pasukan dan Peralatan Dalmas, Tegaskan Pengamanan Aksi Harus Humanis
Jumat 12-06-2026,17:43 WIB
Korban Dugaan Investasi Bodong Capai Ratusan Orang, Terlapor Belum Diamankan
Jumat 12-06-2026,17:41 WIB