MUKOMUKO, BE – Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIk melalui Kasat Reskrim, IPTU Douglas Mahendrajaya SIk mengungkapkan banyak usaha pertambangan yang diindikasi ilegal alias belum mengantongi izin. Sebelum polisi melakukan penindakan tegas berdasarkan UU yang berlaku, pemilik usaha pertambangan itu segera membuat perizinan. “ Lebih dari sepuluh pertambangan yang ilegal. Mulai dari yang belum mengantongi izin hingga ada izin yang sudah habis masa berlaku,” bebernya. Ia menjelaskan, izin usaha pertambangan (IUP) adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan, izin pertambangan rakyat (IPR). Izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat, dengan luas wilayah dan investasi terbatas. Izin usaha pertambangan khusus (IUPK) adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan khusus. Pengurusan izin itu tidak lain untuk membantu pemerintah daerah dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu usaha yang dijalankan pengusaha itu dapat berjalan dengan baik dan tidak melanggar hukum. “Polri yang juga merupakan mitra pemerintah harus saling mendukung. Terutama dalam melakukan penertiban usaha yang belum mengantongi izin dan peningkatan PAD setempat,” bebernya. Jika peringatan itu tidak digubris oleh pengusaha, mereka akan dijerat berdasarkan UU RI nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara . Pada pasal 158 menyebutkan setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam pasal 37, 40 ayat (3), pasal 48, 67 ayat (1), pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) dipidana dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak sebesar Rp 10 miliar rupiah. \"Ancaman terkait pertambangan ilegal cukup berat dan itu harus diperhatikan oleh pelaku usaha,\" tandasnya.(900)
Puluhan Tambang Tak Berizin
Sabtu 26-10-2013,20:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 20-05-2026,13:29 WIB
Cegah Kecelakaan Akibat Pengendara Ugal-ugalan, Astra Motor Bengkulu Edukasi Manajemen Stres di Jalan
Rabu 20-05-2026,16:27 WIB
EST School Indramayu Gandeng Redea Institute Siap Hadirkan Sekolah Internasional Pertama
Rabu 20-05-2026,13:09 WIB
Berawal dari Cekcok Mulut, Mahasiswa Asal Bengkulu Utara Babak Belur Dikeroyok di Bar Padang Jati
Rabu 20-05-2026,10:48 WIB
Amankan Legalitas Aset, Disperindagkop Mukomuko Gandeng BKD Urus Sertifikasi 150 Lahan Koperasi Desa
Rabu 20-05-2026,23:44 WIB
Astra Motor Bengkulu Perkuat Pembinaan SMK, Cetak Lulusan Siap Kerja di Industri Otomotif
Terkini
Kamis 21-05-2026,09:01 WIB
Promo Spesial Pengendara Honda, Cek Motor dan Isi Angin Gratis di AHASS
Kamis 21-05-2026,07:00 WIB
Tampil Lebih Sporty dan Modern dengan New Vario 125 daan Vario Street
Rabu 20-05-2026,23:44 WIB
Astra Motor Bengkulu Perkuat Pembinaan SMK, Cetak Lulusan Siap Kerja di Industri Otomotif
Rabu 20-05-2026,17:36 WIB
Gasak Emas 30 Gram Milik Dokter di Timur Indah, Residivis Asal Lampung Diringkus Polsek Gading Cempaka
Rabu 20-05-2026,17:19 WIB