MUKOMUKO, BE – Dinas Kesehatan telah melakukan pemeriksaan dan penilaian tempat pembuangan limbah rumah makan. Hasilnya, mayoritas pembuangan limbah itu belum memenuhi syarat kesehatan. “ Ketika kita lihat di lapangan, rumah makan itu tidak punya tempat khusus pembuangan limbahnya,\" ujar Plt Kadinkes, Sabrin melalui Kabid Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan, Riswandi Dani SKM. Inspeksi kesehatan lingkungan (Kesling) dan sanitasi itu telah dilakukan di empat usaha rumah makan yang ada diwilayah Kecamatan Kota. Limbah yang dihasilkan dari berbagai sampah itu dibuang di satu lokasi tepatnya di belakang tempat usaha tersebut, setelah itu limbah dibiarkan saja. \"Limbah usaha rumah makan itu, berpengaruh terhadap kesehatan lingkungan disekitarnya,\" jelasnya. Disarankan seluruh pengusaha rumah makan, agar limbah tersebut dibuang pada tempatnya atau menyiapkan tempat yang khusus. Itu dilakukan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar. “ Keberadaan pembuangan limbah sangat penting. Selain menyangkut sanitasi lingkungan, juga terkait dengan kesehatan masyarakat,\" pungkasnya. (900)
Limbah Rumah Makan Diperiksa
Sabtu 26-10-2013,19:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB