BENGKULU, BE - Sistem pelayanan pajak kembali dikeluhkan oleh masyarakat Bengkulu. Selain administrasinya yang terlihat ribet, data untuk masyarakat yang sudah membayar pajak pun terkadang tidak masuk. Seperti yang dialami M Pisdi warga Perumahan Alfatindo Air Sebakul Kelurahan Sukarami Kota Bengkulu. Pisdi mengeluhkan pelayanan yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak Prima (KP3) Bengkulu yang tidak memasukkan data dirinya yang telah membayar pajak selama berapa tahun terakhir. Padahal menurutnya ia telah membayar di Bank Bengkulu setiap tahunnya. \"Saya bayar terus setiap tahun, namun saat dicek data milik kantor pajak ternyata saya tidak bayar,\" ungkap Kasi Kursus Dispendik Provinsi ini. Menurut Pisdi ia mengetahui jika datanya tidak masuk dalam data yang dimiliki KP3 Bengkulu, karena ia akan melakukan balik nama rumah yang ia tempati saat ini, sehingga ia harus melakukan pembayaran pajak selama 4 tahun terakhir. Pada saat dicek, ternyata di dalam data yang dimiliki pihak KP3 Bengkulu ternya ia belum bayar. Namun untungnya ia masih memiliki bukti pembayaran di Bank Bengkulu. \"Awalnya tahun 2013 ini saya dinyatakan tidak bayar, kemudian pada tahun 2012 juga tidak bayar sehingga saya kembali lagi ke rumah untuk mengambil bukti pembayaran, dan saat dicek pada tahun 2011 saya juga dikatakan tidak bayar, dan karena karena saya tidak bisa menunjukkan bukti sehingga saya harus bayar kembali,\" jelas Pisdi. Terkait masalah ini Pisdi sempat menanyakan ke Bank Bengkulu, dan pihak Bank Bengkulu mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pelaporan data kepada pihak KP3 Bengkulu untuk setiap pembayaran pajak yang dilakukan masyarakat Bengkulu. \"Saya sebenarnya tidak terlalu masalah, namun jika hal seperti ini terjadi kepada ratusan bahkan ribuan masyarakat Bengkulu, berapa kerugian yang dialami masyarakat. Bahkan kita takut ada Gayus juga di Bengkulu ini,\" terangnya. Sementara itu di sisi lain, Kepala KP3 Bengkulu, Barlianto saat dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya tidak mengetahui terkait kasus ini. Bahkan ia pun mengatakan kejadian seperti itu belum pernah terjadi. Terkait data ia menjelaskan memang saat ini sistem yang mereka pakai belum terkoneksi secara online dengan Bank Bengkulu, sehingga data para pembayar pajak akan mereka ambil dalam periode waktu tertentu. \"Kita mengambil data sekaligus, kemungkinan ada selisih pengambilan data pada saat kami mengambil data sehingga terjadi masalah seperti itu,\" ungkapnya. Lebih lanjut ia menjelaskan jika saat ini pihaknya hanya melayani layanan administrasi saja sedangkan untuk pembayaran dilakukan melalui bank dan pembayaran tersebut langsung terkoneksi dengan kas negara sehingga tidak melalui mereka lagi. Dan terkait dengan ditemukannya masalah ini, ia berpesan kepada masyarakat untuk menjaga bukti pembayaran pajak mereka sehinggga jika dikemudian hari ditemukan masalah seperti ini, masyarakat bisa menunjukkan buktinya. \"Kita berharap masyarakat bisa menjaga bukti pembayarannya, Karena jika sudah ada bukti pembayaran terlebih lagi ada cap lunasnya maka tidak akan menjadi masalah lagi,\" pungkasnya. (251)
Warga Keluhkan Pelayanan Pajak
Sabtu 26-10-2013,17:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :