BENGKULU,BE- Seorang buruh tani berinisial Ju (30), warga Dusun Baru Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Pondok Kelapa Bengkulu Tengah. Pasalnya bapak satu anak ini diciduk anggota buser Polda Bengkulu, Hari Rabu (23/10) sekitar pukul 19.20 WIB lalu. Lelaki ini dibekuk karena diduga telah mencuri di rumah kakak iparnya sendiri, Azwari (26). Tersangka mengambil kalung emas seberat 12 gram dan uang senilai Rp 18 juta. \"Saya tidak tahu kalau yang ngambilnya siapa. Saya curiga kalau orang lain pintu rumah tidak ada yang rusak,\" ungkap korban Azwari saat ditemui BE kemarin. Azwari menceritakan, peristiwa pencurian yang dialaminya itu terjadi Hari Jum,at (18/10) lalu, sekitar pukul 20.00 WIB. Bermula dari korban bersama sang istrinya pulang ke Lubuk linggau Sumatera Selatan. Pada saat itu, oleh korban kunci rumah tersebut dititip korban dengan pelaku (kakak ipar). Namun saat korban kembali kerumahnya, ia terkejut ketika mendapati pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka. Setelah korban melihat-lihat isi dalam rumah, korban mendapati barang berharga berupa dua suku emas kalung dan uang tunai Rp 18 juta sudah tidak ada lagi ditempat semula. \"Saya curiga pasti yang ngambil ini adik ipar saya ini. Soalnya kunci rumah saya titipkan sama dia, saat saya tanya badannya gemetar,\"ujarnya. Mendapati hal tersebut, korban langsung bergegas melaporkan pencurian yang dilaminya itu ke Mapolsek Pondok Kelapa Benteng. Namun karena tidak ada tangapan dari pihak Polsek. Korban berusaha menyelidik pelaku pencurian tersebut sendiri. Ternyata penyelidikan korban semakin tertuju kepada adik ipar nya sendiri. Karena korban semakin curiga dengan pelaku, akhirnya korban langsung menghubungi anggota buser Polda. \"Saya memang dari awal sudah curiga, pasti dia yang ngambil barang itu. Kalau orang lain nggak mungkin tahu tempat barang itu,\"ungkapnya. Mendapati laporan tersebut, tim buser Polda dengan sigap langsung meringkus tersangka, kebetulan tersangka saat itu berada di rumahnya. \"Kita menangkap pelaku didalam rumahnya, saat kita tangkap tidak ada perlawanan. Ia juga mengakui telah mencuri barang milik kakak iparnya itu. Uang curian itu sebagian sudah dipakai oleh pelaku,\'\' ungkapnya. Sementara itu, tersangka mengaku jika ia telah mencuri uang milik kakak iparnya itu. Dikatakan tersangka uang hasil curian itu ia gunakan untuk kebetuhan rumah tangga. \"Saya ngambilnya didalam lemari, dan uangnya itu untuk belanja. Karena saya nggak ada uang, dan saya pakai uangnya baru sebagian. Uang sisanya itu sudah saya kembalikan,\"ungkapnya. (618)
Emas dan Uang Dicuri Adik Ipar
Jumat 25-10-2013,10:15 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :