DENPASAR - Tersebarnya foto napi perempuan penghuni Lapas Kerobokan Bali bernisial Y yang nyabu di saat Penampahan Galungan itu juga langsung mendapatkan perhatian Kasat Narkoba Polresta, Kompol Wayan Suarda. Kepada Radar Bali (JPNN Group) Suarda mengaku pihaknya akan dilakukan koordinasi dengan Kalapas IGN Wiratna. Namun polisi tidak bisa begitu saja menindak institusi lapas. Pasalnya sudah di luar wilayah kepolisian.
“Karena berada di lapas, kami harus koordinasi dulu,” ujar Kompol Suarda.
Dia menerangkan, ketika napi sudah masuk lapas, maka yang memiliki kewenangan menindak adalah jaksa di kejaksaan atau pun pihak lapas itu sendiri. “Kalau sudah masuk lapas, ya yang punya wewenang adalah jaksa, atau lapas-nya,” tegas Kompol Suarda.
Setelah dilakukan koordinasi, baru pihak kepolisian bisa melangsungkan penangkapan. “Kalau informasinya sudah A1, baru kami bisa mengambil tindakan. Kalau belum, itu tanggung jawab pihak lapas,” terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi BNN Pusat, dr. Budyo Prasetyo SpKJ, yang dihubungi Kamis siang, menyatakan masalah pelanggaran terhadap napi yang mengonsumsi narkoba sejatinya jadi tanggung jawab lapas tempat naungan napi itu. “Napi narkoba di dalam lapas menjadi tanggung jawab kepala lapasnya,” terang dr Budyo Prasetyo.
Menurut Budyo, sumber informasi tersebut harus di telusuri lebih jauh. “Kalau memang sumbernya dari kepolisian, harus A1 dulu. Dan polisi juga berkewajiban melakukan penindakan,” ujar Budyo. Ketika memang informasi itu beredar di masyarakat, maka Kalapas Denpasar diwajibkan menelusuri napi tersebut demi kebaikan lapas itu sendiri. “Kalau dia pecandu, dia sakau, harus diobati. Aspek pengobatannya luas, apakah dia dapat barang itu dari dalam atau dari luar,” ujar Budyo.
Sementara itu untuk penanggulangan tahap awal, Lapas Denpasar wajib melangsungkan koordinasi dengan BNN Bali terkait napi tersebut. “Terkait napi yang melakukan narkoba, kami kerja sama dengan Lapas, juga dari medis,” ujarnya.
sebelumnya, di tengah merayakan Hari Raya Galungan, Rabu (23/10) masyarakat Bali digegerkan dengan beredarnya foto yang menunjukkan salah satu narapidana wanita berinisial Y penghuni Blok 10 Lapas Kerobokan sedang berpesta narkoba bersama teman-temannya di dalam selnya. Berdasarkan informasi, yang didapatkan Radar Bali, pesta sabu itu berlangsung pada Selasa (22/10).
Dari gambar tersebut menunjukan Y sedang memegang alat penghisap sabu atau yang biasa disebut bong. Dia duduk di lantai dengan mengenakan tank top warna putih.
Ada juga foto yang diambil dari sudut lain. Yakni dari sisi belakang Y duduk. Di sana tampak ada asbak yang terisi sisa rokok, sebotol air mineral dan lainnya.
Dari sejumlah sumber yang dikonfirmasi menunjukkan Y adalah napi yang dihukum lantaran menjadi kurir sabu-sabu. Setelah ditangkap polisi, dan diproses hukum, dia dinyatakan bersalah dan dijebloskan ke Lapas Kerobokan, Kuta, Badung, Bali.
\"Dia itu kurir dan pemakai berat,\" ujar sumber yang mewanti namanya tak disebutkan itu. (dra/yor/pit/mas)