KOTA MANNA, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan (BS) kemarin telah menetapkan titik zona kampanye bagi calon anggota legislatif BS. Dalam ketetapan ini sebanyak 222 titik zna kampanye yang diizinkan bagi caleg untuk memasang baleho atau alat peraga lainnya. \"Kami sudah memplenokan penetapan zona kampanye bagi caleg sebanyak 222 titik,\" kata Ketua KPU BS Juli Hartono SE didampingi anggota KPU BS yakni Holman SE, Julian SH dan Emex Verzoni SE. Menurutnya, penetapan zona kampanye ini berpedoman pada Peraturan KPU pusat nomor 15 tahun 2013 tentang penetapan zona kampanye. Adapun untuk pemasangan spanduk, baleho, umbul-umbul dan mendera parpol pada umumnya di pinggir jalan raya serta tanah-tanah kosong. Untuk pemasangan spanduk dan baleho setiap kelurahan atau desa maksimal 1 buah. Namun untuk pemasangan umbul-umbul dan bendera parpol belum diputuskan berapa jumlah yang boleh dipasang. \"Penetapan ini nanti akan segera kami sampaikan kepada parpol agar dapat dipatuhi dan panwaslu pun dapat menertibkan alat peraga yang melanggar titik atau zona yang ditetapkan itu,\" tutupnya. (369)
Titik Zona Alat Peraga Kampanye Ditetapkan
Kamis 24-10-2013,21:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,13:05 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Menjaga Postur dan Kesehatan Tulang Belakang
Kamis 03-09-2026,13:00 WIB
Sering Ada di Dapur, Ternyata Kayu Manis Punya Banyak Manfaat untuk Tubuh
Kamis 03-09-2026,13:22 WIB
Jangan Langsung Oles Odol! Ini Pertolongan Pertama Saat Kulit Terbakar
Kamis 03-09-2026,12:10 WIB
Karya Kreatif GERKATIN Bengkulu, Mars Kota Bengkulu Dibawakan dalam Bahasa Isyarat
Terkini
Kamis 03-09-2026,17:28 WIB
SK Panitia Pilkades 37 Desa di Mukomuko Menunggak, DPMD Minta Segera Diserahkan
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB