KOTA MANNA, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan (BS) kemarin telah menetapkan titik zona kampanye bagi calon anggota legislatif BS. Dalam ketetapan ini sebanyak 222 titik zna kampanye yang diizinkan bagi caleg untuk memasang baleho atau alat peraga lainnya. \"Kami sudah memplenokan penetapan zona kampanye bagi caleg sebanyak 222 titik,\" kata Ketua KPU BS Juli Hartono SE didampingi anggota KPU BS yakni Holman SE, Julian SH dan Emex Verzoni SE. Menurutnya, penetapan zona kampanye ini berpedoman pada Peraturan KPU pusat nomor 15 tahun 2013 tentang penetapan zona kampanye. Adapun untuk pemasangan spanduk, baleho, umbul-umbul dan mendera parpol pada umumnya di pinggir jalan raya serta tanah-tanah kosong. Untuk pemasangan spanduk dan baleho setiap kelurahan atau desa maksimal 1 buah. Namun untuk pemasangan umbul-umbul dan bendera parpol belum diputuskan berapa jumlah yang boleh dipasang. \"Penetapan ini nanti akan segera kami sampaikan kepada parpol agar dapat dipatuhi dan panwaslu pun dapat menertibkan alat peraga yang melanggar titik atau zona yang ditetapkan itu,\" tutupnya. (369)
Titik Zona Alat Peraga Kampanye Ditetapkan
Kamis 24-10-2013,21:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB