BENGKULU,BE - PT Bengkulu Mandiri memiliki piutang macet sebesar Rp 13,46 miliar. Piutang macet ini sebagian besar dari penyertaan modal dengan pihak ketiga. Selama ini baru ada satu perusahaan yaitu CV Hotel Bidadari yang ditindak secara hukum perdata. \"Sebelas perusahaan lainnya belum diambil tindakan secara nyata. Tindakan hukum baik secara perdata maupun pidana kepada 11 perusahaan perlu diambil oleh pemegang saham untuk menyelamatkan aset-aset milik PT Bengkulu Mandiri,\" ujar Plt Direktur Utama Bengkulu Mandiri, DR Effed darta Hadi, MBA. Hal ini lah yang menjadi rekomendasi oleh Plt Dirut Bengkulu Mandiri, berdasarkan audit internal yang dilakukan selama ini. Selain itu, terkait dengan aset yang dimiliki oleh Bengkulu Mandiri seperti baja, motor dan pupuk disarankan untuk dijual walapun mengalami kerugian penjualan. \"Sehingga hasil penjualan dapat digunakan untuk menambah modal kerja Bengkulu Mandiri,\" katanya. Dengan kondisi PT BM yang kritis saat ini, juga diperlukan pengurangan karyawan. Saat ini jumlah karyawan sebanyak 33 orang. Jumlah karyawan tersebut terlalu banyak dibandingkan dengan aktivitas perusahaan saat ini. Penataan struktur organisasi dan rasionalisasi jumlah karyawan perlu dilakukan untuk efisiensi dan efektifitas Bengkulu Mandiri. \"Namun, untuk merumahkan karyawan, membutuhkan anggaran Rp 100 juta untuk persangon. Namun uang ini tidak ada, sehingga belum bisa dilakukan,\" jelasnya. Effed mengatakan, jumlah karyawan sangat membebani perusahaan. Setiap bulannya harus mengeluarkan Rp 80 juta untuk menggaji. Padahal, sebenarnya jumlah karyawan yang dibutuhkan hanya sekitar 15 orang saja. \"Untuk mengurangi karyawan ini sebenarnya adalah amanah RUPS, tapi tidak pernah dijalankan oleh Direksi sebelumnya. Justru menambah dengan karyawan kontrak,\" katanya. Ditegaskan Effed, kerjasama pertambangan dengan PD Bimex memiliki potensi pendapatan yang cukup besar bagi PT Bengkulu Mandiri. Kontrak dengan PD Bimex yang berakhir tahun 2014 perlu diperpanjang sehingga keberadaan PT Bengkulu Mandiri, unit bisnis di bidang pertambanga memiliki potensi pendapatan yang menguntungkan di masa mendatang. Sedangkan untuk kebutuhan operasional perusahaan jangka pendek, PT Bengkulu Mandiri membutuhkan modal kerja. \"Tapi kami akan mengutamakan untuk mendapatkan modal, dari penagihan piutang. Bagi yang menunggal akan kita eksekusi, seperti perusahaan milik Aliang, yang surat kuasa penjualan jaminan sudah dipegang,\" katanya. Dia mengatakan dengan penjualan aset senilai Rp 5 miliar itu, dipastikan dapat menjadi modal kerja bagi PT Bengkulu Mandiri. \"Yang lain, yang masih janji-janji (Membayar Piutang dan bagi Bunga Hasil) ya akan kita sita, tidak ada pilih kasih,\" jelasnya. (100)
Gaji Karyawan PT BM Rp 80 Juta
Kamis 24-10-2013,16:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB
Pendaftar Tunggal di 8 Desa, Pilkades Mukomuko Bisa Ditunda hingga 2029
Terkini
Rabu 07-10-2026,14:12 WIB
Buka FGD KLHS, Wali Kota Dedy Wahyudi: Tata Ruang Harus Disesuaikan dengan Perkembangan Kota
Rabu 07-10-2026,13:58 WIB
Dinkop UKM Kota Bengkulu Verifikasi Gerai Koperasi Merah Putih di Bentiring dan Sejumlah Lokasi
Rabu 07-10-2026,13:51 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Cek Proyek Drainase di Jitra, Minta PKL Tak Berjualan di Area yang Dibangun
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,13:20 WIB