Eksekusi Peminjam Uang PT BM

Selasa 22-10-2013,17:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU,BE- Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Bengkulu Mandiri (BM) Dr Effed Darta Hadi, menegaskan pihaknya segera melakukan penyitaan atau eksekusi terhadap jaminan kerjasama dengan pihak ketiga yang nilai modalnya capai Rp 1 miliar atau lebih. \"Kalau lihat komitmennya tidak ada dan selalu janji-janji. Kami juga sudah habis akal, maka kita akan ambil solusi itu, melakukan eksekusi,\" tegas Effed Darta, saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Provinsi, kemarin. Setidaknya ada beberapa perusahaan yang akan segera dieksekusi jaminanya untuk mengembalikan piutang PT BM yang sudah dikucurkan, antara lain CV Hotel Bidadari, bentuk kerjasama adalah peminjaman dana Rp 1 miliar,  CV Sinar Makmur  bentuk kerjasama adalah peminjaman dana Rp 4 miliar, CV Kinal Jaya Putra, bentuk kerjasama adalah peminjaman dana Rp 1 miliar, PT Rambun Jaya Abadi, bentuk kerjasama adalah peminjaman Rp 1 miliar, CV Wedika Jasa Pratama, bentuk kersajasama adalah peminjaman dana Rp 2 miliar. \"Kami mengutamakan untuk melakukan penagihan terhadap piutang yang besar-besar dulu. Jika ini bisa ditarik, maka PT BM akan memiliki modal usaha lagi. Jika mereka tidak komitmen dengan perjanjian, ya akan kita eksekusi,\" tegasnya. Selain perusahaan tersebut, ada beberapa perusahaa yang mendapatkan kucuran dana dari PT BM, antara lain PT Sumatera Promotion Center, bentuk kerjasama adalah pembelian saham yang dilakukan Gusnan, selaku direksi PT BM 2002-2006. Total perusahaan yang memiliki piutang PT BM sebanyak 15 perusahaan atau pihak ketiga. (Lihat Grafis). \"Kami akan melakukan eksekusi semua. Tanpa pilih kasih, yang tidak komitmen akan kita eksekusi jaminannya. Pertama CV Sinar Makmur dan CV Wedika jasa Pratama. Kita sudah memiliki kuasa penjualan aset CV Sinar Makmur, sebagai jaminan,\" katanya. Selain piutang kerjasama dengan 15 perusahaan, Bengkulu Mandiri masih memiliki piutang dengan pihak-pihak lain seperti piutang karyawan dan piutang dagang. Saat ini, jumlah piutang-piutang yang memiliki potensi untuk ditagih sedang ditelusuri. \"Keuangan perusahaan saat ini hanya memiliki uang tuna Rp 150 juta (Juli) sedangkan biaya operasional Rp 80 juta per bulan (hanya biaya gaji). Sedangkan pemasukan perusahaan dari januari-Juli hampir dipastikan tidak ada, kecuali tagihan-tagihan yang dibayar pihak ketiga yang jumlahnya relatif kecil,\" jelas Effed. Modal Bengkulu Mandiri pada tahun 2002 sebesar Rp 2,5 miliar. Modal tersebut berasal dari modal yang disetor oleh pemegang saham. Pada tahun 2012, modal Bengkulu Mandiri menjadi Rp 28,3 miliar yang berasal dari modal setor sebesar Rp 2,5 miliar dan modal yang belum diaktakan sebesar Rp 25,8 miliar. Dijelaskan Effed, posisi keuangan Bengkulu Mandiri tahun 2012 menunjukan kekayaan perusahaan total sebesar Rp 27.449.510.678. Apabila melihat modal perusahaan tahun 2012 miliar, menunjukan perusahaan mengalami kerugian laporan keuangan berdasarkan nilai buku sebesar Rp 801 juta. \"Nilai perusahaan terus menyusut,\" jelasnya. Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2013, nilai kekayaan perusahaan menyusut dari Rp 27,449 miliar menjadi Rp 22,928 miliar. Penyusutan kekayaan perusahaan terjadi karena penyusutan amortasi. Sedangkan tahun-tahun sebelumnya penyusutan aset tidak dilakukan.  \"Berdasarkan nilai buku, kerugian perusahaan tahun 2002-2008 seolah-olah terlihat kecil mengalami rugi Rp 801 juta. Namun kalau kerugian perusahaan dihitung secara real, perusahaan mengalami kerugian sangat besar. Bisa dilihat dari biaya penyusutan, yang tidak pernah dihitung dari laba rugi, piutang macetm dan pembelian aset yang tidak dipertanggung jawabkan,\" jelasnya. Dalam evaluasi dan audit Bengkulu Mandiri ditegaskan, piutang perusahaan pada tahun 2012 sekitar 14 miliar. Sedangkan nilai aktiva sebesar Rp 27,449 miliar. \"Ini menunjukan bahwa piutang perusahaan mencapai 50,1% dari kekayaan perusahaan,\" katanya. Kesimpulannya, perusahaan bergerak di bidang jasa peminjaman dana. Berdasarkan penelusuran dokumen-dokumen yang ada di perusahaan, perjanjian kerjasama Bengkulu Mandiri memperoleh bagi hasil 2,5 %-3 % per bulan atau 30%-36% setahun. Hasil analisis kerjasama yang dilakukan oleh direksi menunjukan tindakan yang diambil direksi tidak diperhitungkan seksama. \"Bagi perusahaan bisnis, bunga perbankkan sebesar 15% sudah tinggi. Kalau berani bunga hasil sebesar 30%, menunjukan perusahaan bisnis tersebut tidak punya struktur keuangan yang baik atau kesulitan keuangan,\" paparnya. Berdasarkan laporan tindak lanjut hasil keputusan RUPS-LB tanggal 14 Februari 2013, khusus mengenai kerjasama dan penyertaan modal, laporan tersebut menyatakan bahwa PT Bengkulu Mandiri selama 3 tahun terakhir diperkirakan memperoleh  keuntungan Rp 5,9 miliar. \"Hasil audit dikatakan PT BM tidak  memperoleh  keuntungan dari hasil kerjasama dan penyertaan modal, yang menimbulkan masalah-masalah keuangan dan hukum bagi PT BM,\" katanya. Dikatakan Effed, bukti-bukti menunjukan bahwa sebagian besar perusahaan yang bekerjasama dengan Bengkulu Mandiri tidak dapat mengembalikan pokok dan bunga bagi hasil. \"Maka tindakan hukum baik secara pidana dan perdata perlu diambil untuk menyelamatkan uang perusahaan. Keputusan tindakan hukum tentu saja tergantung pada pemegang saham,\" jelasnya. Selain itu, Direktur Operasional Hamdani Yakoeb, juga telah meminjam uang perusahaan sebesar Rp 100 juta. Hingga saat ini uang tersebut belum dikembalikan. \"Peminjaman itu untuk kegiatan pribadi. Komitmennya dicicil, tapi belum dilakukan, \" ujar Effed. Hamdani, juga telah menggunakan uang perusahaan Rp 65 juta. \"Katanya untuk urus macam-macam, tapi sesesaikan dulu administrasinya. Uang itu diambil dari mitra, tanpa sepengetahuan kami, \" jelasnya. Dukung Komisi II DPRD Provnsi mendukung langkah Plt Dirut PT BM untuk melakukan penyitaan terhadap jaminan perusahaan yang tidak berkomitmen membayar piutang dan bunga hasil kerjasama. \"Yang mereka lakukan sudah cukup benar dan bagus. Perlu mengambil tindakan tegas. Seperti CV Kinal, tidak ada respon saat ditagih, ya perlu langsung ambil tindakan tegas. Tapi, perusahaan yang masih koperatif ya, dilanjutkan saja kerjasamanya,\" kata ketua Komisi II DPRD Provinsi, Lukman SP. Dia menegaskan agar proses eksekusi untuk mengembalikan modal atau menarim piutang, dapat dilakukan sebelum akhir tahun. Sehingga, direksi yang berhasil dipilih nanti, sudah dapat bekerja karena memiliki modal usaha. \"Kita inginnya cepat, karena modal Perusahaan Peminjam Uang PT BM 1. PT Sumatera Promotion Center        Rp 33.066.000 Bentuk Kerjajsama adalah pembelian saham yang dilakukan oleh Bapak Gusnan selaku direksi Bengkulu Mandiri 2002-2006 2. PT Sumatera Shipping Line        Rp 100 juta Bentuk Kerjasama tidak jelas dilakukan oleh Bapak Gusnan selaku Direksi Bengkulu Mandiri 2002-2006 3. PT Riau Airlines            Rp.1 miliar Bentuk Kerjasama adalah penyertaan modal yang dilakukan oleh Ibu Destrina selaku Direksi Bengkulu Mandiri 2006-2010 4. U.D Genita                Rp 200 juta Bentuk kerjasama adalah peminjaman dana yang dilakukan ibu Destrina selaku Direksi Bengkulu Mandiri 2006-2010 5. Koperasi Mandiri            Rp 180 juta Bentuk kerjasama adalah peminjaman dana yang dilakukan Ibu Destrina 6. CV Ovelia                Rp 50 juta Bentuk kerjasama adalah peminjaman dana oleh Ibu Destrina selaku Direksi Bengkulu Mandiri 2006-2010 7. Lapangan Golf            Rp 8 miliar Bentuk kerjasama adalah investasi lapangan Golf yang dilakukan ibu Destrina selaku Direksi Bengkulu Mandiri 2006-2010. Walaupun hasil studi kelayakan tidak layak untuk investasi pada lapangan golf, direksi tetap melaksanakannya. 8. CV Hotel Bidadari            Rp 1 miliar Bentuk kerjasama adalah peminjaman dana yang dilakukan oleh Bapak HM Djamil selaku Direksi Bengkulu Mandiri 2010-2013 9. CV Metalindo Jaya Makmur        Rp 500 juta Bentuk kerjasama adalah pembelian baja. Sampai saat ini besi baja masih ada digudang karena tidak dapat dijual. Diduga ada mark-up saat pembelian sehingga apabila dijual saat ini, perusahaan mengalami kerugian (Harga beli lebih tinggi dari harga jual yang ada di toko saat ini) 10. CV Sinar Makmur            Rp 4 miliar Bentuk kerjasama adalah peminjaman dana yang dilakukan oleh Bapak HM Djamil selaku Direksi Bengkulu Mandiri 2010-2013 11. Perumahan Taman Endah        Rp 320 juta Bentuk kerjasama  adalah peminjaman dana yang dilakukan oleh Bapak HM Djamil selaku  direksi Bengkulu Mandiri 2010-2013 12. CV Kinal Jaya Putra            Rp 1 miliar Bentuk kerjasama adalah peminjaman dana yang dilakukan oleh Bapak HM Djamil selaku Direksi Bengkulu Mandiri2010-2013 13. PT Rimbun Jaya Abadi        Rp 1 miliar Bentuk kerjasama adalah peminjaman dana yang dilakukan oleh Bapak HM Djamil selaku Direksi Bengkulu Mandiri2010-2013 14. CV Wedika Jasa Pratama        Rp 2 miliar Bentuk kerjasama adalah peminjaman dana yang dilakukan oleh Bapak HM Djamil selaku Direksi Bengkulu Mandiri2010-2013 15. Kumi Course                Rp 300 juta Bentuk kerjasama adalah peminjaman dana yang dilakukan oleh      Bapak HM Djamil selaku Direksi Bengkulu Mandiri 2010-2013

Tags :
Kategori :

Terkait