PNS Tertipu Telepon Anak Kecelakaan

Sabtu 19-10-2013,10:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Penipu dengan modus penelepon mengatakan anak korban kecelakaan dan harus dioperasi kembali memakan korban. Pelaku meminta korban mentransfer sejumlah uang dengan alasan untuk biaya operasi anak korban, padahal hal itu bohong belaka. Kali ini, PNS Provinsi, Samsul Fajri (54) warga Jalan Adam Malik 5 No 91 RT 12 kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka menjadi korbannya. Akibat penipuan ini korban kehilangan uang tabungannua senilai Rp 9,8 juta, yang ditransfernya ke rekening pelaku melalui mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri). Menurut korban, peristiwa tersebut terjadi Kamis (17/10) sekitar pukul 12.23 WIB, di TKP (Tempat Kejadian Perkara)  ATM Bank Mandiri Panorama Kelurahan Lingkar Timur. Berawal dari korban menerima telepon dari  nomor 081382414425 atas nama Dr Handoko dan nomor 081296366417 atas nama dr Rendi. Pelaku mengatakan anak korban mengalami kecelakaan dan harus segera dioperasi. Kemudian pelaku minta korban mengirimkan uang Rp 9,8 juta untuk biaya operasi anak korban. Diduga karena cemas dengan keselamatan anaknya, korban lalu mengikuti permintaan pelaku dan mentransfer uang yang diminta pelaku ke rekening 091060719 atas nama Ikasari, sesuai permintaan pelaku. Setelah mengirim uang, korban baru mengecek kondisi anaknya. Ternyata anak korban dalam sehat, tidak mengalami kecelakaan seperti yang dikhabarkan penelepon tersebut. Pelapor baru menyadari, dirinya menjadi korban penipuan setelah melihat kondisi anaknya itu. Ia lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Polres Bengkulu. \"Kita imbau warga lebih hati-hati, jangan langsung percaya kektika mendapat telepon dari orang yang tidak dikenal. Pastikan dulu kabar yang disampaikan penelpon tersebut, jangan langsung mengirimkan uang saja,\" jelas Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kabag Ops AKP Mada Ramadita SIK kemarin. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait