TUBEI, BE - Banyaknya SMA/SMK di Kabupaten Lebong yang menambah waktu libur pasca libur Idul Adha membuat pihak Inspektorat Kabupaten Lebong berang. Pasalnya hal ini merupakan pelanggaran kalender pendidikan (Kaldik) yang dilakukan oleh SMA/SMK se-Kabupaten Lebong dengan menambah waktu libur hingga Rabu (16/10) lalu. Bahkan Kamis (17/10) kemarin, seluruh Kepsek SMA/SMK se-Kabupaten Lebong dipanggil oleh Inspektorat dan Dinas Pendidikan Nasional Pemuda dan Olahraga (Diknaspora) Kabupaten Lebong. Dalam pertemuan yang digelar di kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan Dasar (Dikdas) di Desa Suka Marga Kecamatan Amen tersebut diketahui bahwa perpanjangan waktu libur sekolah tersebut tanpa melalui rapat ataupun musyawarah. Melainkan hanya kesepakatan lisan antara kepala sekolah melalui handphone (HP). Selain itu, terjadi miskomunikasi antara Musyawarawah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dengan pihak Diknaspora. Akibat adanya pelanggaran kalender pendidikan yang dilakukan oleh Kepsek SMA/SMK se-Kabupaten Lebong. Untuk itu, Diknaspora dan Inspektorat Kabupaten Lebong memberikan sanksi pembinaan serta meminta agar kejadian serupa tidak lagi terulang dimasa yang akan datang. “Setelah kita kumpulkan kemarin, baru diketahui jika sebelum menyepakati libur pada hari Rabu (16/10), pihak MKKS telah berkoordinasi dengan Diknaspora. Hanya saja tidak ada jawaban tegas dari Diknaspora, sebab pihak Diknaspora yakin bahwa seluruh Kepsek tahu jadwal libur yang tertera di Kaldik,” jelas Inspektur Inspektorat Lebong H Kadirman SH MSi kepada wartawan kemarin. Diungkapkan Kadirman, terlepas dari adanya miskomunikasi dengan pihak Diknaspora, MMKKS telah melakukan kesalahan dengan menyepakati penambahan waktu libur tanpa ada dasar hukum yang jelas. Dikatakan Kadirman, bahwa penambahan libur sekolah harus atas keputusan Bupati Lebong melalui Sekretaris Daerah (Sekda). “Tadi pihak MKKS telah mengakui kesalahan mereka, serta sepakat tidak akan mengulang kesalahan serupa,” ungkapnya.(777)
Kepala SMA/SMK di Lebong Terancam Sanksi
Jumat 18-10-2013,18:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :