TUBEI, BE - Banyaknya SMA/SMK di Kabupaten Lebong yang menambah waktu libur pasca libur Idul Adha membuat pihak Inspektorat Kabupaten Lebong berang. Pasalnya hal ini merupakan pelanggaran kalender pendidikan (Kaldik) yang dilakukan oleh SMA/SMK se-Kabupaten Lebong dengan menambah waktu libur hingga Rabu (16/10) lalu. Bahkan Kamis (17/10) kemarin, seluruh Kepsek SMA/SMK se-Kabupaten Lebong dipanggil oleh Inspektorat dan Dinas Pendidikan Nasional Pemuda dan Olahraga (Diknaspora) Kabupaten Lebong. Dalam pertemuan yang digelar di kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan Dasar (Dikdas) di Desa Suka Marga Kecamatan Amen tersebut diketahui bahwa perpanjangan waktu libur sekolah tersebut tanpa melalui rapat ataupun musyawarah. Melainkan hanya kesepakatan lisan antara kepala sekolah melalui handphone (HP). Selain itu, terjadi miskomunikasi antara Musyawarawah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dengan pihak Diknaspora. Akibat adanya pelanggaran kalender pendidikan yang dilakukan oleh Kepsek SMA/SMK se-Kabupaten Lebong. Untuk itu, Diknaspora dan Inspektorat Kabupaten Lebong memberikan sanksi pembinaan serta meminta agar kejadian serupa tidak lagi terulang dimasa yang akan datang. “Setelah kita kumpulkan kemarin, baru diketahui jika sebelum menyepakati libur pada hari Rabu (16/10), pihak MKKS telah berkoordinasi dengan Diknaspora. Hanya saja tidak ada jawaban tegas dari Diknaspora, sebab pihak Diknaspora yakin bahwa seluruh Kepsek tahu jadwal libur yang tertera di Kaldik,” jelas Inspektur Inspektorat Lebong H Kadirman SH MSi kepada wartawan kemarin. Diungkapkan Kadirman, terlepas dari adanya miskomunikasi dengan pihak Diknaspora, MMKKS telah melakukan kesalahan dengan menyepakati penambahan waktu libur tanpa ada dasar hukum yang jelas. Dikatakan Kadirman, bahwa penambahan libur sekolah harus atas keputusan Bupati Lebong melalui Sekretaris Daerah (Sekda). “Tadi pihak MKKS telah mengakui kesalahan mereka, serta sepakat tidak akan mengulang kesalahan serupa,” ungkapnya.(777)
Kepala SMA/SMK di Lebong Terancam Sanksi
Jumat 18-10-2013,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 16-05-2026,15:46 WIB
Target 1.506 Koperasi Merah Putih di Bengkulu, Kenyataannya Belum Satu Pun Berjalan
Sabtu 16-05-2026,15:42 WIB
Vonis Bebas Korupsi Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Kejati Pastikan Kasasi ke Mahkamah Agung
Sabtu 16-05-2026,14:24 WIB
Kejar Target UHC 2027, BPJS Kesehatan Bintuhan Sisir 2.755 Warga Kaur yang Belum Terdaftar
Sabtu 16-05-2026,13:26 WIB
Edukasi Safety Riding: FIF Group Bengkulu Diajak Jaga Jarak Aman Berkendara Hingga Beri Tips Keselamatan
Sabtu 16-05-2026,13:55 WIB
Astra Motor Bengkulu Gencarkan Edukasi Safety Riding untuk Tekan Angka Kecelakaan
Terkini
Sabtu 16-05-2026,20:13 WIB
Tertarik Bergabung dengan Produsen Motor Terbesar? PT AHM Cari Talenta Berbakat untuk Head Office
Sabtu 16-05-2026,15:46 WIB
Target 1.506 Koperasi Merah Putih di Bengkulu, Kenyataannya Belum Satu Pun Berjalan
Sabtu 16-05-2026,15:42 WIB
Vonis Bebas Korupsi Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Kejati Pastikan Kasasi ke Mahkamah Agung
Sabtu 16-05-2026,15:33 WIB
Kejuaraan Daerah POSSBI Srikandi U-15 Regional Bengkulu 2026 Resmi Digelar
Sabtu 16-05-2026,15:31 WIB