BENGKULU,BE- Setelah menetapkan mantan bendahara pengeluaran Universitas Bengkulu (Unib) Firman Azhari alias Boy sebagai tersangka kasus pembobolan kas Unib senilai Rp 5,7 miliar. Kemarin, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direksrimsus) Polda Bengkulu kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus yang sama. Tersangka baru ini berinisial S, yang menjabat sebagai pembantu bendahara pengeluaran Unib tahun 2010. Hal ini diungkapkan Direskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol SM Mahendra Jaya,SH.MH saat dikonfirmasi BE kemarin, penetapan tersangka tersebut berdasarkan penyelidikan terhadap para saksi yang telah dimintai keterangannya. \"Untuk kasus unib kita telah menambahkan tersangka seorang lagi. Penetapan tersangka itu dari hasil alat bukti yang telah kita kumpulkan,\" kata Mahendra. Dengan penetapan tersangka baru ini, jumlah tersangka kasus pembobolan kas Universitas terbesar di Bengkulu itu menjadi 2 orang. \"Sejauh ini tersangkanya dua orang, namun tidak menutup kemungkinan tersangkanya lebih dari 3 dan 4 orang,\"ungkapnya. Terkait dengan penetapan tersangka itu, Dir Reskrim memastikan S segera menjalani pemeriksaan. Sebagaimana diketahui, kasus korupsi ini muncul bermula saat Firman yang menjabat bendahara pengeluaran pada 2010 hingga 2011 lalu, memanipulasi SP2B atau surat permintaan pemindahan bukaan. Dugaan korupsi ini terkuak setelah muncul gejolak diinternal akibat adanya pemotongan beasiswa yang tidak dicaairkan dan pemotongan insentif para PNS dan dosen. (618)
Bendahara Pembantu Unib Tersangka
Jumat 18-10-2013,10:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,11:51 WIB
Dirut PT Hensan Andalas Jadi Tersangka Baru Korupsi PLTA Musi
Sabtu 14-03-2026,11:42 WIB
Perkuat Sinergi Akademisi dan Praktisi, Posko Studi Kepolisian Hadir di UNIB
Sabtu 14-03-2026,11:46 WIB
Walikota Bengkulu Batasi Harga Kelapa Muda dan Es Teh di Pantai Panjang
Sabtu 14-03-2026,12:11 WIB
Walikota Cup Bengkulu 2026 Siap Digelar di Pantai Panjang
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB
Ahmad Kanedi Isyaratkan Banding Usai Divonis Bersalah di Kasus Mega Mall–PTM
Terkini
Sabtu 14-03-2026,20:53 WIB
Daftar Produk Dove Terbaik untuk Perawatan Seluruh Anggota Keluarga
Sabtu 14-03-2026,15:51 WIB
Disnakertrans Mukomuko Ingatkan Perusahaan Bayar THR H-7 Lebaran, Dilarang Dicicil atau Ditunda
Sabtu 14-03-2026,15:42 WIB
Stok BBM Nelayan Bengkulu Aman Hingga Lebaran, DKP Pastikan Pasokan SPBN Tersedia
Sabtu 14-03-2026,12:57 WIB
Hendri Praja Jabat Plt Bupati, Pemprov Pastikan Pemerintahan Rejang Lebong Tetap Stabil
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB