MUKOMUKO, BE – Sistem Penyaluran Air Mineral (SPAM), yang dikelola pemda pada kegiatan bagian ekonomi. Pada tahun 2014 mendatang wajib dikembalikan lagi statusnya menjadi PDAM. Hal itu untuk meningkatkan kinerja dan profesionalitas dalam pelayanan air bersih kepada masyarakat. “ SPAM itu sifatnya hanya sementara, karena manajemen PDAM Tirta Selagan itu sebelumnya dinilai tidak baik,” terang Kepala Bagian Ekonomi Setdakab Mukomuko, Sunandi SP MSi dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Gaji puluhan karyawan itu, untuk tahun ini masih ditanggulangi pemda, dengan jumlah anggaran Rp 546 juta. Plot anggaran untuk PDAM pada tahun 2014 mendatang adalah penyertaan modal. Saat ini jajarannya telah selesai membuat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah disampaikan ke bagian hukum untuk ditindak lanjuti dan dibahas bersama legislatif. Pada raperda itu pun telah diusulkan anggaran penyertaan modal sebesar Rp 1,9 miliar lebih. “ Penyertaan modal ke PDAM ini merupakan saran baik dan positif dari BPKP. Karena dalam pengelolaan itu tidak diperbolehkan ada dana hibah atau lainnya, harus penyertaan modal,” bebernya. Sedangkan untuk pendapatan dari hasil tagihan rekening yang diperoleh dari para pelanggan wajib langsung disetorkan ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah (PAD). Untuk jabataan direktur di PDAM, nantinya juga akan dilakukan perekrutan. Para calon direktur itu nantinya akan dilakukan fit dan proper test. \"Semuanya butuh proses dan akan dilakukan secara bertahap,\" pungkasnya. (900)
Harus Jadi PDAM
Kamis 17-10-2013,18:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,14:19 WIB
THR Sudah Cair? Ini Cara Bijak Mengelolanya Agar Tidak Cepat Habis
Kamis 19-03-2026,13:55 WIB
H-2 Lebaran 2026, Pusat Kota Bukittinggi Dipadati Pengunjung, Aktivitas Belanja Membludak
Kamis 19-03-2026,15:07 WIB
Wagub Bengkulu Tinjau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri 1447 H
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Terkini
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,19:26 WIB
Jelang Idulfitri, Kapolres Bengkulu Utara Beserta DANDIM 0423 Gelar Patroli
Kamis 19-03-2026,19:23 WIB
47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga
Kamis 19-03-2026,19:19 WIB
Trafik JTTS Naik 109 Persen, Hutama Karya Catat Lonjakan Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2026
Kamis 19-03-2026,19:16 WIB