CURUP, BE - Jika terbukti benar, perilaku UM (58) warga Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah, benar-benar bisa disebut bejat. Pria tua itu dilaporkan ke Mapolres Rejang Lebong karena diduga telah mencabuli Kuncup (4), anak Balita (dibawah lima tahun) yang diketahui cucu besan pelaku. Parahnya lagi, perbuatan UM diduga telah dilakukan hingga 4 kali di sebuah bangunan yang terletak di wilayah Desa Air Meles Bawah Kecamatan Curup Tengah, pada Selasa (15/10), sekitar 14.00 WIB. Peristiwa terkutuk itu terungkap setelah ibu kandung korban melihat perubahan sikap korban, hingga dengan polos Balita itu menceritakan peristiwa yang telah dialaminya. Mendapatkan cerita tidak menyenangkan itu, ibu korban langsung melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke Mapolres Rejang Lebong (RL), Rabu (16/10), sekitar pukul 10.30 WIB berharap polisi bisa menangkap pelaku. Kapolres RL AKBP Edi Suroso SH melalui Kasubag Humas Polres RL, Iptu Ishak membenarkan laporan tersebut dan memastikan penyelidikan kasus tercela itu. \"Laporan korban sudah kita terima. Terlapor juga sudah kita amankan di Mapolres RL, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,\" ujar Ishak. Terungkapnya kasus dugaan pencabulan oleh UM yang berprofesi sebagai buruh bangunan tersebut bermula saat orang tua korban sedang melakukan aktivitas bekerja seperti biasanya. Saat itu, korban dititipkan di rumah pelaku. Diduga diiming-imingi, korban lantas berhasil mengajak korban ke kebun miliknya di wilayah Kelurahan Air Meles Bawah. Setibanya di lokasi terlapor langsung melakukan aksi bejatnya secara berulang-ulang kali, lalu membawa korban kembali ke rumah orang tuanya. Pada malam harinya, korban merasakan rasa sakit pada kemaluannya saat hendak buang air kecil. Ibu korban yang curiga atas keluhan anaknya, langsung bertanya apa yang dilakukan kakeknya saat berada di kebun siang harinya hingga korban menceritakan peristiwa yang dialaminya. Polisi yang mendapatkan laporan segera mengamankan UM di rumahnya saat baru pulang dari kebun. Tanpa perlawanan terlapor akhirnya digelandang petugas ke Mapolres RL untuk dimintai keterangan atas aksi bejatnya tersebut. “Saat ini terlapor dan korban sedang dimintai keterangan di Sat Reskrim. Upaya visum juga sedang kita lakukan sebagai alat bukti kelengkapan berkas penyidikan. Terlapor akan kita jerat dengan undang-undang perlindungan anak,” ujar Ishak. (999)
Kakek Diduga Cabuli Balita
Kamis 17-10-2013,15:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,12:28 WIB
Muhaimin Sebut Sekolah Rakyat Jadi Model Baru Pendidikan dan Pemberdayaan Nasional
Senin 19-10-2026,12:22 WIB
Mulai 2027, Kenaikan Kelas Tak Lagi Otomatis? Simak Penjelasan Mendikdasmen
Senin 19-10-2026,10:31 WIB
Osteoporosis Tak Bergejala, Patah Tulang Panggul Berisiko Fatal bagi Lansia
Senin 19-10-2026,10:54 WIB
Ramadhipa Jaga Peluang Papan Atas Moto3 Junior di Misano
Senin 19-10-2026,12:04 WIB
Link Download Logo Hari Santri 2026 Resmi, Lengkap dengan Filosofinya
Terkini
Senin 19-10-2026,16:03 WIB
Drainase di RT 08 Surabaya Permai 1 Dibenahi, Lingkungan Diharapkan Makin Nyaman
Senin 19-10-2026,15:59 WIB
Drainase Perumahan Bumi Mas Dibangun, Warga Bentiring Kini Lebih Tenang Hadapi Musim Hujan
Senin 19-10-2026,15:55 WIB
Dinas PUPR Kota Bengkulu Tingkatkan dan Rehabilitasi Drainase Gang Merpati 18 Rawa Makmur
Senin 19-10-2026,15:53 WIB
Syamsu Ihwan Nilai Eks Mess Pemda Strategis untuk Kantor Wali Kota dan Pengembangan Kawasan
Senin 19-10-2026,15:51 WIB