CURUP, BE - Jika terbukti benar, perilaku UM (58) warga Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah, benar-benar bisa disebut bejat. Pria tua itu dilaporkan ke Mapolres Rejang Lebong karena diduga telah mencabuli Kuncup (4), anak Balita (dibawah lima tahun) yang diketahui cucu besan pelaku. Parahnya lagi, perbuatan UM diduga telah dilakukan hingga 4 kali di sebuah bangunan yang terletak di wilayah Desa Air Meles Bawah Kecamatan Curup Tengah, pada Selasa (15/10), sekitar 14.00 WIB. Peristiwa terkutuk itu terungkap setelah ibu kandung korban melihat perubahan sikap korban, hingga dengan polos Balita itu menceritakan peristiwa yang telah dialaminya. Mendapatkan cerita tidak menyenangkan itu, ibu korban langsung melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke Mapolres Rejang Lebong (RL), Rabu (16/10), sekitar pukul 10.30 WIB berharap polisi bisa menangkap pelaku. Kapolres RL AKBP Edi Suroso SH melalui Kasubag Humas Polres RL, Iptu Ishak membenarkan laporan tersebut dan memastikan penyelidikan kasus tercela itu. \"Laporan korban sudah kita terima. Terlapor juga sudah kita amankan di Mapolres RL, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,\" ujar Ishak. Terungkapnya kasus dugaan pencabulan oleh UM yang berprofesi sebagai buruh bangunan tersebut bermula saat orang tua korban sedang melakukan aktivitas bekerja seperti biasanya. Saat itu, korban dititipkan di rumah pelaku. Diduga diiming-imingi, korban lantas berhasil mengajak korban ke kebun miliknya di wilayah Kelurahan Air Meles Bawah. Setibanya di lokasi terlapor langsung melakukan aksi bejatnya secara berulang-ulang kali, lalu membawa korban kembali ke rumah orang tuanya. Pada malam harinya, korban merasakan rasa sakit pada kemaluannya saat hendak buang air kecil. Ibu korban yang curiga atas keluhan anaknya, langsung bertanya apa yang dilakukan kakeknya saat berada di kebun siang harinya hingga korban menceritakan peristiwa yang dialaminya. Polisi yang mendapatkan laporan segera mengamankan UM di rumahnya saat baru pulang dari kebun. Tanpa perlawanan terlapor akhirnya digelandang petugas ke Mapolres RL untuk dimintai keterangan atas aksi bejatnya tersebut. “Saat ini terlapor dan korban sedang dimintai keterangan di Sat Reskrim. Upaya visum juga sedang kita lakukan sebagai alat bukti kelengkapan berkas penyidikan. Terlapor akan kita jerat dengan undang-undang perlindungan anak,” ujar Ishak. (999)
Kakek Diduga Cabuli Balita
Kamis 17-10-2013,15:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 11-08-2026,17:14 WIB
Anton Delianto Resmi Jadi Kajati Bengkulu, Jaksa Agung Minta Berani Tangani Korupsi Strategis
Selasa 11-08-2026,21:01 WIB
Astra Motor Bengkulu Cari Talenta Muda untuk Posisi Technical Service Supervisor
Selasa 11-08-2026,20:38 WIB
Gebyar Kemerdekaan Astra Motor Bengkulu, Servis Honda Makin Hemat Selama Agustus
Rabu 12-08-2026,08:00 WIB
17 Tahun Cetak Agen Perubahan, AHM Kalibrasi Kompetensi Instruktur Safety Riding Terbaik se-Indonesia
Rabu 12-08-2026,10:00 WIB
AHSRIC 2026 Jadi Pengalaman Berharga, Instruktur Astra Motor Bengkulu Siap Perkuat Edukasi Safety Riding
Terkini
Rabu 12-08-2026,15:01 WIB
Kebakaran Hebat di Gang Damai Penggantungan Bengkulu, 21 Rumah Hangus Dilalap Api
Rabu 12-08-2026,14:07 WIB
Walikota Bengkulu Dorong Simulasi Bencana, Perangkat Kelurahan Diminta Siap Hadapi Kondisi Darurat
Rabu 12-08-2026,14:04 WIB
Semarak HUT RI ke-81, Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu Gelar Lomba Unik dan Seru
Rabu 12-08-2026,12:30 WIB