BLH Provinsi Pantau Kualitas Air Sungai Ulu Musi

Kamis 17-10-2013,13:03 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Sejak tahun 2009 hingga sekarang Kantor Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan Universitas Bengkulu melakukan analisa dan pengawasan terhadap aliran Sungai Ulu Musi di Kabupaten Rejang Lebong, dan Kabupaten Kepahiang. Aliran Sungai Ulu Musi tersebut sampai dengan perbatasan Provinsi Bengkulu mencapai radius lebih kurang 85 km yaitu 31 km dalam wilayah Kabupaten Rejang Lebong dan 54 km dalam Wilayah Kabupaten Kepahiang. Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu H Iskandar ZO, MSi didampingi Kepala Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Pemukiman Norma Zawani SH MSi di ruang kerjanya mengatakan penelitian dan sekaligus pengawasan terhadap aliran Sungai Ulu Musi yang dilakukan selama ini, demi kepentingan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang. Masyarakat di sekitar aliran sungai tersebut memanfatkan sungai itu untuk kepentingan hidup sehari hari seperti halnya MCK, dan konsumsi. \"Saya berharap dan mengimbau Kantor Badan Lingkungan Hidup baik di Kabupaten Rejang Lebong maupun Kepahiang agar ikut aktif melakukan pengawasan aliran Sungai Ulu Musi tersebut. Khususnya yang berada dalam wilayah kabupaten masing-masing.\" ujarnya seraya mengajak masyarakat di sekitar aliran sungai agar bersama-sama ikut menjaga aliran sungai tersebut. Sementara itu Kabid Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Pemukiman BLH Provinsi Bengkulu Norma Zawani SH MSi mengatakan, sejauh ini aliran Sungai Ulu Musi dari hasil penganalisaan dari, Unib tidak ditemukannya pencemaran sungai yang berasal dari zat berbahaya. Namun menurut Norma, aliran Sungai Ulu Musi yang berada di Desa Taba Renah dan Desa Seguring ditemukan adanya tambang galian c yang mengakibatkan air keruh karena pengerukan batu. \"Kita akan lakukan koordinasi terus kepada BLH Kabupaten Kepahiang dan Rejang Lebong demi menjaga aliran sungai tersebut tetap baik,\" paparnya. Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu telah melakukan pemantauan kualitas air Sungai Ulu Musi tersebut sebanyak 5 kali dalam satu tahun. Yaitu bulan April, Mei, Juli September dan Oktober baik pada musim kemarau maupun hujan, 12 titik sampling 21 parameter sejak tahun 2009 hingga sekarang. Aliran sungai Ulu Musi tersebut juga dimanfaatkan untuk pengairan lahan pertanian, termasuk penggunaan untuk sumber tenaga pembangkit listrik (PLTA Musi). Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu tahun ini pada Oktober telah melakukan pengambilan sampling terakhir untuk pembuatan laporan terakhir.(adv)

Tags :
Kategori :

Terkait