Penyelidikan Dana PKK Dilanjutkan

Senin 14-10-2013,20:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE - Setelah sempat terhenti hingga 2 bulan, dalam waktu dekat ini pengusutan kasus penggunaan dana APBD 2012 untuk kegiatan PKK sebesar Rp 399,6 akan dilanjutkan lagi. Bahkan pihak Kejari Manna akan memanggil saksi lagi guna melengkapi penyelidikan sebelumnya. Kepala Kejaksaan Negeri Manna, H Raswali Hermawan SH MH melalui Kasi Pidsus, Adi Purnama SH MH mengungkapkan, terhentinya penyelidikan kasus PKK selama ini lantaran pihaknya fokus pada kasus PAUD dan pengadaan peralatan kebersihan pada Kantor Lingkungan Hidup (KLH) BS. Namun  setelah ada kepastian kelanjutan kasus PAUD, dan berkas perkara tersangka KLH dikembalikan ke pihak penyidik Polres, maka pihaknya akan membuka kasus PKK. Namun sebelum melakukan pemanggilan saksi-saksi kembali, Kejari akan menggelar ekspose secara intern di tingkat jaksa penyidik untuk mengetahui sejauh mana penyelidikan selama ini, serta mengetahui data-data apa yang perlu dibutuhkan kembali. \"Dalam waktu dekat, kami akan ekspose di tingkat intern penyidik untuk menentukan langkah selanjutnya,\"terangnya. Sekedar mengingatkan tahun 2012 lalu PKK BS mendapat dana kucuran dari APBD P sebesar Rp 399,6 juta. Dana ini dititipkan di Badan pemberdayaan perempuan dan anak serta keluarga berencana (BPPKB) BS dan pencairannya pun sekaligus pada pertengahn Desember 2012. Pihak penyidik kejaksaan Negeri Mannapun melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi. Bahkan ketua PKK BS, Ny Endang Reskan pun sudah dimintai keterangan.(369)

Tags :
Kategori :

Terkait