KOTA MANNA, BE - Kejaksaan Negeri Manna Bengkulu Selatan untuk yang ketiga kalinya mengembalikan berkas perkara dua tersangka Kantor Lingkungan Hidup (KLH) ke penyidik Polres BS. Pasalnya dari hasil ekspose jaksa Kejari Manna di Kejati Bengkulu, didapat petunjuk dari jaksa peneliti ada berkas perkara yang belum lengkap atau belum dipenuhi oleh penyidik Polres. Kasus inipun akhirnya belum bisa dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu. Kepala Kejari Manna, H Raswali Hermawan SH MH melalui kasi Pidsus, Adi Purnama SH MH membenarkan jika berkas tersebut kemarin dikembalikan lagi ke pihak penyidik Polres. \"Berkas barusan tadi (kemarin red) kami kembalikan ke penyidik untuk dilengkapi kembali,\" katanya. Ditambahkan Raswali, ada yang belum dipenuhi penyidik yakni pembuktikan tentang unsur-unsur kerugian negara tidak didukung dengan dokumen lengkap jika dikaitkan dengan perbuatan para tersangka. Sebab dalam Pasal 2 dan 3 UU tipikor disebutkan harus ada unsur kerugian keuangan negaranya. \"Sebelumnya kami sudah memberikan petunjuk kepada penyidik tetapi belum semuanya dipenuhi, jadi belum bisa kami limpahkan ke pengadilan tipikor,\" terangnya. Sekedar mengingatkan tahun 2012 lalu KLH BS ada proyek pengadaan peralatan kebersihan senilai Rp 1,1 M. Namun dalam pelaksanaannya diduga bermasalah hingga pemyidik Polres turun ke lapangan untuk menyelidikinya. Dari hasil penyelidikan diduga ada unsur kerugian negara hingga menurunkan auditor BPKP perwakilan Bengkulu dan ternyata diketahui kerugian negara mencapai Rp 278 juta. Pihak Penyidik menetapkan kepala KLH saat itu Abdul karim Yahya SE dan PPTKnya Aji Zulkarnaen sebagai tersangka. (369)
Berkas Tsk KLH Dikembalikan Lagi
Sabtu 12-10-2013,20:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 07-11-2026,06:58 WIB
Bank di Prancis Jadi Sasaran Peretasan, Hacker Diduga Curi Dana Rp14,18 Triliun!
Sabtu 07-11-2026,06:59 WIB
Survei AHA Commerce: 82 Persen Karyawan Mengaku Puas dengan Budaya Kerja Perusahaan
Sabtu 07-11-2026,12:32 WIB
Hadapi Musim Hujan, BPBD Mukomuko Dorong Warga Biasakan Mitigasi Bencana
Sabtu 07-11-2026,17:40 WIB
Bengkulu Rawan Gempa dan Tsunami, PAPDI Diminta Perkuat Kesiapan Dokter Hadapi Bencana
Sabtu 07-11-2026,07:00 WIB
Nelayan Bengkulu Wajib Tahu! Ini Cara Mudah Klaim Asuransi Keselamatan Kerja di Tahun 2026
Terkini
Sabtu 07-11-2026,19:48 WIB
Unived Gelar SNASIKOM 2026 Secara Hybrid, Bahas Kedaulatan Kognitif di Era AI
Sabtu 07-11-2026,17:40 WIB
Bengkulu Rawan Gempa dan Tsunami, PAPDI Diminta Perkuat Kesiapan Dokter Hadapi Bencana
Sabtu 07-11-2026,17:38 WIB
Hadapi Ancaman Bencana, Helmi Hasan Boyong Seluruh Bupati dan Wali Kota Bengkulu Temui Kepala BNPB
Sabtu 07-11-2026,17:37 WIB
Dua Jam Menunggu, Nasabah BNI Bengkulu Protes: Nomor Antrean Kalah oleh Panggilan Nama
Sabtu 07-11-2026,12:34 WIB