KEPAHIANG, BE - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kepahiang terkesan ragu melakukan penertiban baliho caleg yang melanggar aturan. Buktinya, walaupun sudah ada surat resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang, namun sampai saat ini pihak Panwaslu masih belum melakukan penertiban sama sekali. \"Sebenarnya kita sudah berikan surat kepada Parpol untuk menertiban alat peraganya yang saat ini banyak melanggar di Kepahiang ini. Aturannya, ini harus ditindak oleh Panwaslu, karena kewenangan ada dipihak Panwaslu dan bukan KPU,\" ujar Ketua KPU Kepahiang Ujang Irmansyah SP, kemarin. Dikatakannya, mekanisme tentang penertiban alat peraga milik parpol ini sudah tertuang dalam peraturan KPU nomor 15 tahun 2013 yang mana dalam Pasal 17 angka 4 yang menyebutkan mengenai pelanggaran alat peraga oleh parpol yang berhak melakukan penindakan dalam hal ini aparat keamanan dengan rekomendasi KPU. \"Aturanya sesuai dengan surat nomor 253/KPU-Kab-007.434311/X/2013 peihal penertiban alat peraga/atribut parpol sudah harus bisa ditindaklanjuti Panwaslu. Karena surat kita tersebut dikeluarkan tanggal 1 Oktober dengan tenggat waktu parpol menindaklanjuti isi surat kita ini 7 hari. Sekarang kan tanggal 11 oktober dan harusnya seluruh atribut parpol yang melanggar sudah tidak ada lagi,\" jelasnya. Terpisah anggota Panwaslu Kepahiang Divisi Pengawasan Rusman menyampaikan pihaknya sudah menerima perihal surat dari KPU tersebut. Menurutnya, salah satu kendala pihaknya saat ini belum adanya zona untuk alat peraga di Kepahiang yang seharusnya sudah dikeluarkan KPU. \"Kita mau saja melakukan eksekusi, tetapi dalam hal KPU juga belum menerbitkan zona-zona pemasangan alat peraga di Kepahiang. Nanti kita tertibkan, malah parpol yang menuntut kita,\" katanya. Menurutnya, walaupun alat peraga parpol ini dipasang dipohon ataupun ditempat-tempat umum lainnya, pihaknya masih belum bisa melakukan penertiban ini. \"Itu tadi karena belum adanya zona dari KPU. Kalau pihak Satpol PP sudah siap saja kapan saja dibutuhkan,\" tandasnya. (505)
Panwaslu Ragu Tindak Pelanggaran
Sabtu 12-10-2013,17:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,09:41 WIB
Walikota Bengkulu Lantik 10 Kepala OPD Hasil Lelang Jabatan, Berikut Daftarnya
Minggu 12-04-2026,20:41 WIB
Ditengah Tekanan Geopolitik Global, Ekonomi Bengkulu Diprediksi Terus Tumbuh
Minggu 12-04-2026,20:34 WIB
Tim Satgas Damai Cartenz Polres Pegunungan Bintang dan TNI Temukan Ladang Ganja dalam Patroli Taktis
Minggu 12-04-2026,17:10 WIB
Soal Sengketa Lahan Eks Lapter II Manna, Pemprov Bengkulu dan DPD RI Bahas Solusi Komprehensif
Minggu 12-04-2026,20:28 WIB
Gencarkan Vaksinasi Rabies, Cegah HPR
Terkini
Senin 13-04-2026,16:45 WIB
Seluma Siap Jadi Pusat Syiar, MTQ XXXVII Bengkulu Resmi Diluncurkan
Senin 13-04-2026,16:43 WIB
Sasar Habitat Gajah, Satgas Gakkum Lanjutkan Operasi Merah Putih di Mukomuko
Senin 13-04-2026,16:33 WIB
Jadi Role Model, 8 Desa di XIV Koto Serentak Cairkan Dana Desa demi Akselerasi Pembangunan
Senin 13-04-2026,16:29 WIB
Wali Kota Bengkulu Tekankan Inovasi dan Kinerja Terukur kepada 10 Pejabat Baru?
Senin 13-04-2026,15:15 WIB