KEPAHIANG, BE - Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PMPP-KB) Kepahiang tidak akan pilih kasih dalam melakukan verifikasi berkas dana alokasi desa (ADD). Bahkan, PMPP-KB akan langsung menyerahkan hasil verifikasi kepada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) sebagai syarat untuk dilakukannya pencairan dananya. \"Setiap desa yang telah siap dengan pemberkasan ADD-nya langsung kami lakukan verifikasi, tidak ada desa anak tiri dan anak kandung. Pencairannya bukan kewenangan kita, karena berkas akan disampaikan lagi ke DPPKAD Kepahiang,\" ujar Kepala BPMPPKB Kepahiang Pujo Suripto, SP kemarin. Dikatakannya, bidang Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) BPMPPKB sama sekali tidak pernah memperlambat pencairan, karena sama sekali tidak ada dana di BPMPPKB. \"Kami tidak mungkin memperlambat. Namun kami yang bertanggung jawab memverifikasi berkas dari masing-masing pemerintah desa. Kalau pencairan sepenuhnya oleh DPPKAD berdasarkan rekomendasi kami dan sudah berdasarkan pertimbangan bupati,\" terang dia. Menurutnya, sampai dengan saat ini dia telah menandatangani sekitar 6 berkas ADD dari Kecamatan Merigi. \"Saya tadi (kemarin) sudah menandatangani beberapa berkas, sekitar 6 sampai 7 berkas. Berapa pun berkas yang masuk dari desa, langsung kami verifikasi. Agak ribet memang kalau tidak serempak, tapi mekanisme ADD memang seperti itu,\" katanya. Dijelaskannya, tidak ada pilih-pilih dalam memverifikasi berkas usulan ADD dari pemerintah desa. \"Yang perlu ditegaskan adalah tidak ada pilih kasih pada verifikasi ADD. Malah ini menjadi beban moral bagi kami, jika realisasi terlambat. Padahal, kami sudah wanti-wanti dari dulu, sosialisasi juga ke pemerintah desa soal ADD ini,\" tandasnya. (505)
Soal ADD, Semua Anak Kandung
Jumat 11-10-2013,17:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :