BENGKULU, BE- Untuk mengantisipasi maraknya aksi kejahatan 3 C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), jajaran Polres Bengkulu menggalakan Razia.
Rabu (9/10) malam kemarin razia digelar dengan dipimpin langsung Kapolres AKBP Iksantiyo Bagus Pramono di kawasan pantai panjang, tempatnya di depan Hotel Raffles City. Hanya dalam waktu 2 jam, anggota gabungan berhasial mengamankan puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat.
\"Razia ini rutin kita laksanakan terus. Semau jajaran yang ada di bawah, kita libatkan. Hal ini kita lakukan untuk meminimalisisir meningkatnya aksi kejahatan dengan istilah 3C,\" ungkap Kapolres Bengkulu didampingi Kabag Ops AKP Mada Ramadita.
Menurut kapolres, razia semua kendaraan yang melintas di lokasi tersebut dilakukan pemeriksaan kelangkapan. Mulai dari surat menyurat sampai ke kelengkapan kendaraan dan keselamatan berkendara. Dalam kesempatan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah kendaraan roda dua yang menggunakan kenalpot racing.
\"Kita juga melakukan pengamanan untuk kendaraan yang menggunakan kenalpot racing. Hal ini dilakukan untuk menghindari aksi balap liar yang dilakukan anak-anak muda,\" tambah kapolres.
Sementara itu, setelah dilakukan pendataan, setidaknya 64 kendaraan roda doa dan 4 kendaraan roda 4. Selain mengamankan motor, polisi juga mengamankan 24 STNK motor dan 2 lembar SIM. Motor yang ditahan polisi tersebut baru akan diserahkan kepada pemiliknya setelah dilakukan sidang di pengadilan. (251)