JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemblokiran terhadap rekening Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar. Pemblokiran itu sebagai upaya penyidikan atas Akil yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah di MK. \"Sudah ada pemblokiran rekening milik tersangka AM (Akil Mochtar, red),\" kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Kamis (10/10). Namun, Johan mengaku belum mengetahui jumlah uang di rekening Akil yang dibekukan KPK. Ia hanya membenarkan bahwa ada pemblokiran rekening milik Akil. \"Yang pasti rekeningnya di bank,\" kata Johan. Seperti diketahui, KPK menetapkan Akil sebagai tersangka dua kasus korupsi, yakni kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten. Dalam dua kasus itu, Akil berperan sebagai penerima suap. Barang bukti dalam kasus suap Pilkada Gunung Mas adalah uang dalam bentuk dolar Singapura (SGD) 284.050 dan dalam bentuk dolar Amerika (USD) 22 ribu. Kalau dirupiahkan total nilainya sekitar Rp 3 miliar. Sedangkan, dalam kasus suap Pilkada Lebak, barang buktinya adalah uang Rp 1 miliar dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang berada dalam travel bag. KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Akil di kawasan Liga Mas, Pancoran pada Selasa (8/10). Saat itu, penyidik KPK menyita tiga buah mobil dalam penggeledahan itu yakni Mercy S 350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete. Selain mobil, KPK juga menyita surat berharga yang nilainya di atas Rp 2 miliar. (gil/jpnn)
KPK Blokir Rekening Akil
Kamis 10-10-2013,23:05 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 01-09-2026,23:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Umumkan 5 Finalis AHM Best Student 2026, Siap Bertarung di Tingkat Regional
Selasa 01-09-2026,23:15 WIB
Serbu Promo Honda September, Ada Potongan Angsuran hingga Rp7,2 Juta
Rabu 02-09-2026,10:56 WIB
Benarkah Air Kelapa Bisa Menggantikan Minuman Elektrolit? Ini Faktanya
Rabu 02-09-2026,10:07 WIB
Cara Mengupas Nanas agar Tidak Bikin Lidah Gatal, Ternyata Ada Triknya
Rabu 02-09-2026,09:51 WIB
Baju Knit Mahal Jangan Sampai Rusak, Ini Cara Mencucinya
Terkini
Rabu 02-09-2026,15:58 WIB
GPM Diserbu Warga, Mian: Harga Pangan Harus Terjangkau, Daya Beli Masyarakat Terjaga
Rabu 02-09-2026,15:56 WIB
Dewan Kota Marliadi Dorong Pelebaran Simpang Empat Korpri untuk Atasi Kemacetan
Rabu 02-09-2026,15:55 WIB
Pemkot Bengkulu Gandeng BAZNAS Bantu Pulihkan Rumah Korban Kebakaran
Rabu 02-09-2026,15:53 WIB
Eks Pekerja SPPG Ratu Agung Keluhkan Pembayaran, Kini Pilih Jadi Ojol
Rabu 02-09-2026,15:46 WIB