KOTA MANNA, BE - Tiga tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) yang ditangkap anggota Polres Bengkulu Selatan (BS) Selasa kemarin, akhirnya diserahkan ke Mapolres Bengkulu Utara (BU). Pasalnya Tempat kejadian Perkara (TKP) ketiga pemuda itu di Kabupaten Bengkulu Utara, maka adalah wewenang Polres BU menangani perkara hukum tersebut. Hal ini disampaikan Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Farouk Oktora SIK kemarin. Ketiga tersangka yakni Ca (21), Ya (18) dan Jy (21), warga Desa Merambung Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung merupakan pelaku pencurian sepeda motor di dua TKP di Kabupaten BU. Untuk Honda Revo di daerah Pamorganda dan Honda Mega Pro di Ketahun. Selain itu dari hasil pemeriksaan tidak ada keterlibatan ketiga pemuda ini sebagai pelaku pencurian di BS. \"Kami tidak ada bukti keterlibatan ketiganya dalam curanmor yang marak terhadi di BS akhir-akhir ini,\" kata Kapolres. Hanya saja, sambung dia, paman ketiga pemuda itu yakni Re (38), warga Desa Padang Lebar, Pino tempat ketiganya menginap diduga sebagai penadah. Pasalnya di rumahnya ditemukan sepeda motor Honda Supra Fit tanpa dilengkapi surat menyurat. Hal itu diketahui saat pihaknya melakukan penangkapan terhadap ketiga pemuda itu di rumah Re. Akan tetapi saat penangkapan itu anggotanya belum mengambil sepeda motor tersebut beserta pemiliknya. Padahal saat itu pemiliknya ada di rumah. Akan tetapi sorenya, pihaknya kembali ke rumah tersebut dan hanya berhasil mengamankan sepeda motornya. \"Kami sedang mencari pemilik sepeda motor itu untuk memastikan apakah sepeda motor itu hasil curian atau bukan, hanya saja pemiliknya sudah keburu kabur hingga kami gagal memintai keterangannya,\" terangnya. Sekedar mengingatkan, Selasa siang jajaran POlres BS menangkap Ya dan salah satu warga Ba (24) sedang menjualkan 1 unit Laptop merk samsung. Dari keterangan Ya, laptop itu hasil curian bersama kedua temannya yakni Jy dan ca. lalu kedua teman ya ini pun ditangkap. Saat itu ketiganya serta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Mega Pro dan 2 unit laptop sudah dilimpahkan ke Polres BU dan sudah dijemput malam kemarin oleh anggota Polres BU dari Mapolres BS. (369)
Tsk dan BB Curanmor Dilimpahkan ke Polres BU
Kamis 10-10-2013,20:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,19:10 WIB
Antisipasi Lonjakan Pasokan LPG Ditambah 7.840 Tabung
Kamis 19-03-2026,16:17 WIB
Mahasiswa Dibacok Saat Melintas di Binduriang, Polisi Buru Pelaku Curas Bersenjata Tajam
Kamis 19-03-2026,16:02 WIB
Program Lansia Tenang di Bengkulu Utara, Bukti Kepedulian Pemkab untuk Kesejahteraan Lansia
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Terkini
Jumat 20-03-2026,09:17 WIB
Salat Idul Fitri Muhammadiyah di Bengkulu Utara Digelar di 13 Lokasi
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,19:26 WIB
Jelang Idulfitri, Kapolres Bengkulu Utara Beserta DANDIM 0423 Gelar Patroli
Kamis 19-03-2026,19:23 WIB
47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga
Kamis 19-03-2026,19:19 WIB